Yogyapos.com (JAKARTA) - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa komisi tengah memasuki fase intensif pengumpulan masukan publik sebagai dasar penyusunan rekomendasi reformasi menyeluruh terhadap institusi Polri.
BACA JUGA: Lomba Debat Nasional Memasuki Tahap Preliminasi
“Komisi ini dibentuk karena reformasi Polri sudah berjalan, tetapi perlu dipacu. Presiden memberikan mandat langsung, dan mandat itu tidak bisa dinegosiasikan,” kata Jimly kepada wartawan usai menjadi Keynote Speaker pada FGD Reformasi Polri di GREAT Institute, Jakarta, Jumat (28/11/2025)
Jimly menjelaskan, komisi hanya memiliki waktu tiga bulan untuk merumuskan rekomendasi komprehensif kepada Presiden. Berikut penjelasannya:
BACA JUGA: Polisi Tidur dan Kekerasan Simbolik
Tahap 1, penyerapan Aspirasi (Bulan Pertama)
Komisi menghimpun masukan masyarakat, akademisi, ormas, lembaga riset, hingga internal Polri. Hingga saat ini, puluhan ribuan masukan telah diterima melalui berbagai kanal resmi.
BACA JUGA: Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Kepolisian Diikuti 1.621 Wisudawan, Ini Pesan Panglima
Tahap 2, penyusunan Keputusan dan Rekomendasi (Bulan Kedua). Sepuluh anggota komisi akan menyusun langkah kebijakan berbasis data dan kebutuhan reformasi.
“Semua keputusan harus menggunakan akal sehat dan hati nurani, bukan reaksi emosional,selain itu masing-masing anggota harus menuliskan pikirannya berdasarkan data, fakta dan saintifik dan berdebat keras dalam forum.” ujar Jimly.
BACA JUGA: Bhayangkari Ranting Sleman Dukung Pemecahan Rekor MURI Pembuatan Ecoenzim Terbesar
Tahap 3, finalisasi (Bulan Ketiga). Komisi menyiapkan laporan final termasuk kemungkinan revisi aturan, penyempurnaan kode etik, dan usulan perubahan regulasi.

Terkait reformasi, lanjut Jimly, di fokuskan ke 3 aspek: Aspek Struktural, oganisasi dan tata kewenangan. Aspek Instrumental: penyempurnaan peraturan, SOP, kode etik, rule of law dan rule of ethics. Aspek Kultural: pembenahan mentalitas dan budaya kerja.
BACA JUGA: Senam dan Jalan Sehat Persit Rem 072 PD IV/Diponegoro Pererat Silaturahmi
“Tiga sektor ini tidak boleh dipisahkan. Pendekatan budaya penting, tetapi hasilnya jangka panjang. Karena itu, pembenahan struktural dan aturan harus dilakukan sekarang,” tegasnya.
BACA JUGA: Kesadaran Ekoteologis; Sebagai Mitigasi Bencana
Independensi Dijaga, Masukan Internal Dianggap Penting
Meski lima anggota komisi berasal dari unsur internal Polri, termasuk Kapolri, Jimly memastikan komisi tetap independen. “Kita harus mendengar apa yang terjadi dari dalam. Reformasi tidak bisa hanya dilihat dari luar,” katanya.
BACA JUGA: KSPSI dan KOWAJA Sepakati Kerjasama Pengadaan Beras bagi Pekerja Jakarta dan Sekitarnya
Komisi juga berkoordinasi langsung dengan Presiden untuk menjaga objektivitas.
Jimly menambahkan, terkait aspirasi Publik masih dibuka hingga 9 Desember. Publik diajak mengirimkan masukan, terutama yang bersifat solutif. Komisi Percepatan Reformasi Polri membutuhkan rekomendasi konkret. Lebih dari sekadar keluhan, tetapi rumusan kebijakan yang bisa langsung dikaji.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Masuk Kategori Informatif, Ini Buktinya
“Komisi ini bekerja untuk kepentingan bangsa. Dengan dialog publik yang luas dan kerja berbasis data, kami berharap dapat melahirkan rekomendasi reformasi Polri yang substantif,” pungkas Jimly. (Tha)
