Terbentuk Wadah Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi dan Properti di Yogyakarta

share on:
Para personel PKH-PKP usai launching di Hotel Grand Shalira, Jumat (23/4/2021) || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sejumlah advokat lintas organisasi di Yogyakarta melaunching Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan Konstruksi dan Properti (PKH–PKP), di Hotel Grand Shalira, Condongcatur, Sleman, Jumat (23/4/2021).

Dalam deklarasi diikuti puluhan tamu undangan, mereka menyatakan konsen terhadap persoalan pertanahan. Konsen tersebut bakal diujudkan melalui pendampingan kepada instansi maupun masyarakat yang sedang berurusan kasus pertanahan dan konstruksi maupun properti.

“Selama ini tak jarang permasalahan yang berhubungan dengan pertanahan, konstruksi dan properti berakhir di meja hijau. Ironisnya tidak semua perkara tersebut didampingi oleh Advokat-advokat yang benar-benar menguasai bidang tersebut. Sebab itu kami membentuk wadah ini untuk kepentingaan tersebut,” ujar Ketua PKH-PKP, Ketua PKH – PKP, Chrisna Harimurti SH usai launching yang dilanjutkan berbuka puasa bersama.

Chrisna yang didampingi Sekretarisnya Feryan Nugroho SH menyatakan, dalam kasus-kasus spesifik pertanahan maupun propersi dan konstruksi, para Advokat memang menguasai dari sisi hukumnya. Tapi tak semua menguasai detail tentang pertanahan, konstruksi dan properti. Dengan pengetahuan yang detail sepesifik mengenai ketiga hal tersebut, diharapkan proses penanganan perkara bisa efektif, menyeluruh dan bermanfaat bagi pihak-pihak bersengketa.

Diungkpakan, persoalan yang menyangkut pertanahan, konstruksi dan properto memang sangat kompleks. Misalnya saja seperti telah adanya Undang-undang Konstruksi, namum dengan lahirnya Undang-undang Cipta Kerja bakal berpeluang untuk timbulnya permasalaham kedepan.

“Tentu akan menyisakan permasalahan baru. Sebenarnya bukan tumpang tindih tapi ada beberapa hal yang memang ada kemudahan untuk membuat suatu kebijakan, tapi ada hal lain yang perlu dipertimbangkan,” tambah Chrisna yang mengklaim wadah bentukannya ini merupakan yang pertama di Yogyakarta.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan secara rutin memberikan pendidikan serta pelatihan demi meningkatkan pengetahuan dan keilmuan para anggota dalam bidang yang bakal ditangani. Dalam kaitan ini segera dilakukan kerjasama dengan menggandeng dua perguruan tinggi yakni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Chrisna Harimurti berharap dengan hadirnya PKH – PKP akan memperkuat tegaknya hukum di tanah air. Sehingga siapapun yang tersandung perkara berkaitan dengan tiga hal tersebut akan mendapatkan keadilan yang semestinya.

“Dunia penegakan hukum kian kompleks, karena kasus-kasusnya pun makin rumit seiring perkembangan zaman era teknologi informasi maupun laju pembangunan infrastruktur. Advokat dituntut memperkaya pengetahuannya, sehingga tidak gagap ketika menghadapi kasus-kasus rumit dan kompleks tersebut,” pungkas Chrisnya. (Met)

 


share on: