Tercepat di DIY, Pemkab Sleman Serahkan LKDP 2022 ke BPK

share on:
Penyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2022 Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY Jumat (6/1/2023).

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan DIY, di Kantor BPK RI Perwakilan DIY Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-kpk-tangani-perkara-hgu-ini-contohnya-9370

https://yogyapos.com/berita-harda-kiswaya-resmikan-padepokan-sastra-dan-budaya-linus-suryadi-9377

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara kemudian dilanjutkan penyerahan LKPD secara langsung oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Kepada Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat. Turut hadir mendampingi Bupati Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya, Kepala BKD Sleman Haris Sutarto dan InspekturKabupaten Sleman Hery Dwi Kuryanto.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-ketua-smc-syahganda-nainggolan-anwar-ibrahim-dan-jokowi-mesti-bangun-demokrasi-di-asean-9367

“Saya mewakili BPK RI Perwakilan DIY mengapresiasi Pemkab Sleman atas kinerjanya dan kerja kerasnya dalam menyusun laporan ini sehingga yang menjadi pemerintah daerah tercepat di DIY dalam penyelesaian LPKD,” kata Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Widhi Widayat.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pembayaran-ugk-proyek-tol-jogjasolo-lamban-warga-nglarang-protes-lewat-baliho-9371

Widhi menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada Pemkab Sleman atas konsistensinya dengan menjadi salah satu pemerintah daerah yang menyerahkan laporan lebih awal dibanding wilayah lainnya di DIY.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-jamharis-pensiun-agus-budiraharja-mkes-menjabat-sekda-bantul-9366

LKPD itu selanjuttnya akan diperiksa oleh Tim BPK dengan mengacu pada 4 poin penilaian yakni, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pemkabbnn-sleman-bersinergi-canangkan-kalurahan-bersinar--9359

“Untuk mendukung percepatan laporan keuangan, kami mendorong OPD untuk disiplin serta cepat dan tepat dalam pelaksanaannya,” ujar Bupati Sleman Kutini Sri Purnomo.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-partai-ummat-ajak-masyarakat-kota-tegakkan-ketidakadilan-dan-lawan-kezaliman-9364

Menurutnya, Pemkab Sleman berkomitmen melakukan upaya perbaikan dalam pengelolan keuangan, diantaranya dengan mendampingan kepada OPD dalam percepatan penyelesaian laporan keuangan agar dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-awal-2023-pencurian-jadi-tren-gangguan-kamtibmas-di-bantul-9368

Kustini juga menyampaikan, Pemkab Sleman berkomitmen untuk selalu melaksanakan tata kelola penerintahan yang baik sehingga diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan dalam setiap pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Selain itu juga berupaya untuk mengoptimalkan pelayanan publik, baik melalui peningkatan kapasitas SDM, penerapan inovasi, dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-rsps-bantul-peroleh-penghargaan-bintang-5-9365

Pemkab Sleman berkomitmen untuk memenuhi amanat Undang- Undang dan Peraturan Pemerintah khususnya PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Agn)

 


share on: