Terkait PPDB 2022/2023, Forpi Buka Posko Pengaduan

share on:
Suasana di Posko Pengaduan yang didirikan Forpi Yogya || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta sejak tanggal 2 Juni 2022 lalu hingga pelaksanaan PPDB selesai membuka posko aduan warga dan informasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 di Kota Yogyakarta untuk tingka SD maupun SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

Aduan warga yang masuk di posko PPDB yang berada di kompleks Balaikota Yogyakarta tersebut lebih banyak warga menanyakan informasi terkait pelaksanaan PPDB di Kota Yogyakarta khususnya sekolah negeri. Rata-rata warga  menanyakan jalur zonasi wilayah dan zonasi mutu atau prestasi. 

Hingga Jumat (10/06/2022) aduan warga di posko PPDB kurang lebih sepuluh aduan.

Selain itu ada warga juga yang mengadukan ke posko PPDB Forpi Kota Yogyakarta terkait tagihan uang sekolah yang diharus dibayarkan.

Forpi Kota Yogyakarta memfasilitasi aduan warga tersebut ke pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta dibidang Jaminan Pendidikan Daerah (JPD). Kebetulan siswa tersebut memiliki tunggakan biaya di salah satu sekolah swasta di Kota Yogyakarta. 

Dengan difasilitasi oleh pihak Disdikpora Kota Yogyakarta tunggakan biaya sekolah dapat menjadi ringan. Tentunya seluruh persyaratan administrasi dan aturan wajib dipenuhi. Jangan sampai dilanggar.

Selain membuka posko PPDB di kompleks Balaikota Yogyakarta, Forpi Kota Yogyakarta juga melakukan pemantauan secara langsung di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta Jalan Hayam Wuruk Kota Yogyakarta selama pelaksanaan PPDB berlangsung.

Forpi Kota Yogyakarta juga akan melakukan pemantauan pelaksanaan PPDB di sejumlah sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil pemantauan pada tahun sebelumnya, dua hal yang sering Forpi Kota Yogyakarta temukan yakni pertama, famili lain yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Setiap tahun Forpi Kota Yogyakarta temukan hal tersebut. Selanjutnya, siswa yang memiliki Kartu Menuju Sejahtera (KMS). Jika dilihat penampilan, kendaraan dan handphone yang digunakan jauh dari kata orang miskin. 

Forpi Kota Yogyakarta berharap seluruh stakeholder terkait termasuk masyarakat untuk tidak melakukan kecurangan sekecil apapun dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. 

Forpi Kota Yogyakarta mendukung langkah Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta beserta jajarannya dengan mematuhi segala aturan yang ada. Jangan ada titipan. Ikuti saja semua proses yang ada. Forpi Kota Yogyakarta memberikan apresiasi kepada seluruh panitia PPDB Disdikpora Kota Yogyakarta yang telah membantu warga yang kesulitan dalam hal teknologi maupun memberikan pelayanan informasi kepada warga.

Pemantauan terkait pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 hingga Jumat (10/06/2022) di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta secara umum berjalan dengan lancar. Hanya saja ada kekeliruan dalam penulisan tanggal, bulan dan tahun khususnya siswa jalur bibit unggul. Di mana, tertulis 7 Juni 2022. Hampir semua terjadi. Namun, hal tersebut dapat segera diantisipasi oleh pihak Disdikpora Kota Yogyakarta. Ntoh, masalah tersebut tidak begitu signifikan karena yang tetap digunakan adalah nilai ASPD. 

Forpi Kota Yogyakarta juga melayani melalui nomor WhatsApp (WA) dinomor 081393132707, 0895383920147 atau 082138320677. (Baharuddin Kamba)

 


share on: