Yogyapos.com (SLEMAN) - Tim satgas B atau tim identifikasi dan inventarisasi benda (yuridis) pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Yogya-Bawen sesi 1 melakukan pendataan tanam tumbuh, di wilayah Padukuhan Gangsiran Onggojayan, Kalurahan Banyurejo, Kapanewon Tempel, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (27/3/2021) pagi.
Tahapan ini merupakan salah satu kegiatan pendataan sebelum tim appraisal turun untuk menentukan besaran nilai ganti kerugian bagi warga yang terdampak oleh proyek strategis nasional tersebut.
“Kali ini kami melaksanakan pendataan untuk tanam tumbuh pada lahan warga di Onggojayan, setiap pohon yang ada pada bidang milik warga yang terdampak jalan tol didata secara keseluruhan, kita makin mudah melakukan pendataan karena didampingi langsung oleh pemilik lahan,” terang Sumarno selaku anggota tim Satgas B dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman.
Anggota tim yang terlibat sebanyak 8 orang, sejumlah 4 orang dari Dinas Pertanian Sleman, Pangan dan Perikanan Sleman, 2 orang petugas Jasa Marga dan Perangkat Kalurahan Banyurejo.
“Data-data tersebut akan disampaikan kepada tim appraisal atau penilai independen,” ujarnya.
Bemuh Tarom salah satu warga Padukuhan Gangsiran Onggojayan yang juga sebagai Ketua Mujahadah Malam Senin berharap kepada pemerintah agak benar-benar cermat didalam melakukan pendataan termasuk dalam menghitung tanam tumbuh sehingga akan didapatkan ganti kerugian yang layak.
“Kami mewakili warga betul-betul berharap apapun tanaman yang ada
di lahan kami yang terkena dampak tol Yogya-Bawen, itu untuk ada hitungannya, karena memang tanaman yang kami tanam dan dipelihara itu ada yang tanaman jangka pendek itu untuk kebutuhan sehari-hari,ada yang jangka panjang untuk persiapan anak cucu kami, mohon diperhitungkan l, hitunglah dengan hati nurani,” ucapnya. (Eko Purwono)
