Yogyapos.com (BANTUL) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pemadam Kebakaran (Damkar) di seluruh Indonesia seyogianya dijadikan Dinas tersendiri agar semakin baik dan luas cakupannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam UU tentang Perangkat Kerja Pemerintah Daerah, disebutkan penyelenggaraan urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar harus berdiri sendiri sebagai Dina yang mandiri. “Ini artinya Damkar tidak hanya terbatas memberikan pelayanan kebakaran saja, melainkan bisa lebih luas dan karenanya perlu dijadikan Dinas yang mandiri,” demikian Tito Karnavian didampingi Gubernur DIY Hamengku Buwono X kepada awak media usai menjadi Inspektur Upacara HUT Damkar dan Penyelamatan Nasional ke-101, di Stadion Sultan Agung Bantu DIY, Minggu (1/3/2020).
Di lain segi, kata Tito yang juga mantan Kapolriini bahwa SDM, kinerja dan cakupan kerja menjadi lebih luas sehingga anggarannya juga harus disediakan secara porposional. Hal ini sesuai dengan tema HUT Damkar kali ini yaitu ‘Peningkatan kapasitas Sumber Daya Kebakaran dan Penyelamatan yang Unggul Guna Terwujudnya Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju’.
Ada tiga integritas dan ketugasan Damkar yaitu pencapaian standar pelayanan yang semula imagenya hanya melayani kebakaran saja, menjadi diarahkan untuk diperluas yaitu memberikan layanan lain. Misalnya seperti di luar negeri bahwa petugas damkar juga memberikan pelayanan penangkapan kucing yang naik pohon ataupun layanan sejenisnya.
"Apabila pelayanan luas dan kenerjanya bagus, maka Damkar akan lebih dintai dan dekat dengan masyarakaf,” tambah Tito yang juga sebagai Pembina Damkar Nasional.
HUT Damkar ke-101 kali ini juga dimeriahkan dengan unjuk kebolehan oleh para petugas Damkar dalam memamadamkan api dengan peralatan yang ada yaitu berupa memadamkan api dengan truk Damkar dan peralatan kainnya. Selain itu juga penampilan tari kolosal dari Kraton Kasultanan Yogyakarta.(Supardi)
