Yogyapos.com (JAKARTA) - Mahkamah Agung melaksanakan sidang paripurna dalam rangka pelantikan dan pengucapan sumpah tujuh Hakim Agung baru di ruang Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung Jakarta, Jumat (5/1/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Dr H M Syarifuddin SH MH.
BACA JUGA: Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik
Seperti dilansir dari laman Mahkamah Agung RI, ketujuh Hakim Agung baru ini terdiri atas enam orang hakim agung kamar pidana dan satu orang kamar perdata. Dengan bertambahnya ketujuh hakim agung, kini Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia berjumlah 52 orang.
Pelantikan ini menyusul hasil uji kelayakan yang telah disahkan oleh Komisi III DPR RI dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia 124/P/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Pengangkatan Hakim Agung pada Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Catatan Didik J Rachbini: Rizal Ramli, Selamanya Oposisi untuk Menjaga Demokrasi
Berikut adalah nama-nama Hakim Agung yang baru dilantik, Dr Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH MH selaku Hakim Agung Kamar Pidana Ainal Mardhiah, SH MH Hakim Agung Kamar Pidana, Noor Edi Yono SH MH Hakim Agung Kamar Pidana, Sigid Triyono SH MH Hakim Agung Kamar Pidana, Sutarjo Hakim Agung Kamar Pidana, Dr Yanto SH MH Hakim Agung Kamar Pidan dan Agus Subroto SH MKn Hakim Agung Kamar Perdata.
BACA JUGA: Pasangan 'AMIN' Nomor 1, Muhaimin Iskandar Menunjukkan Kelasnya Sebagai Cawapres dengan 'C' Kapital
Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, para Hakim Agung baru ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, serta berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil mKetua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Wakil Ketua Komisi Yudisial, para Hakim Agung, para Hakim ad hoc, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya. (*/Opo)
