Yogyapos.com (BANTUL) - Penutupan sementara Tempat Pembuang Sampah Terpadu (TPST) Siti Mulyo Piyungan sejak 23 Juli hingga 5 September 2023, mengundang perhatiaan berbagai pihak, diantaranya Ombudsman RI Pusat.
Pimpinan Ombudsman RI Pusat Indraza Marzuki Rais dan rombonga melakukan kunjungan ke TPST Sitimulyo memantau langsung TPST Piyungan, Kamis (27/7/2023).
Indraza menyatakan untuk mencari solusi memberikan pelayanan pembuangan sampah, diharapkan pihak pengelola TPST tak perlu terlalu takut bekerja sama denga pihak lain, dengan investor misalnya,” kata Indraza, saat berdialog dengan pihak pengelola TPST Sitimulyo.
Masalah sampah, suatu yang serius. Sehingga cara mengatasinya diperlukan langkah-langkah yang jitu.
Perhatian serius juga diperlihatkan anggota DPRD Bantul, Teguh Santoso, Hj Suratun, Agus Alim, Anton Wabono dan Heru Sudibyo. Mereka berharap sampah tersebut diolah menjadi komoditas yang laku dan berguna serta menguntungkan.
“Pemkab Bantul diharapkan merealisasi secara nyata pengolahan sampah jadi komoditas. Pengerjaanya mulai tingkat dusun dan kalurahan. Jika perlu ada dukungan dana ke pengelolanya agar hasil kerjanya bagus,” ujar Teguh.
Sementara itu, Heru Sudibyo berpendapat solusi sementara yang diupayakan di Bantul yaitu menimbun sampah organik di dalam tanah. Namun jangan dalam kurun waktu lama karena juga menimbulkan efek megatif bagi kesuburan lingkungan.
Sedangkan yang diperkotaan, jika mengatasi sampah dengan cara dibakar, maka waktunya juga harus tertentu dan tepat agar tidak menimbulkan polusi.
“Disisi lain masyarakat juga harus ikut berperan menanggulangi masalah sampah,” ajak Heru.
Penhamatan yogyapos.com di lokasi, TPST Sitimulyo yang semula merupakan jurang sangat dalam, pada Kamis (27/7/2023) nampak seperti gunung, karena sudah dipenuhi sampah.
Meskipun tidak ada yang membuang sampah di tempat ini, namun penguraian sampah dengan alat berat di lokasi ini terus dilakukan. Sebagian orang nampak memulung di lokasi. Bangket jalan di lokasi ini nampak sedang diperbaiki.
Sedangkan di Pasar Imogiri nampak lebih dari dua ton sampah menumpuk akibat tidak diambil petugas.
Terkait dengan hal itu, Lurah Banguntapan Bahrudin juga membuat surat keputusan yang berisikan imbauan agar warganya mengolah sampah di tingkat rumah tangga dan dusun. (Spd)
