Yogyaos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) se-Kabupaten Sleman, Kamis (19/2/2026).
BACA JUGA: Taman Jalan Pringgodiningrat Sleman Sudah Ada Bagian yang Rusak
Berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada 5 perwakilan anggota BPKal dalam kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman.
BACA JUGA: Dua terdakwa Pembawa Sajam Divonis Penjara 7 Bulan
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Harda Kiswaya, pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sleman terhadap tugas BPKal yang memiliki risiko kerja. Ia berharap, jaminan sosial ketenagakerjaan ini dapat memberikan rasa aman sehingga, anggota BPKal dapat menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan regulasi secara lebih optimal.
BACA JUGA: UMY Salurkan Takjil 4.000 Porsi Setiap Hari bagi Mahasiswa
Selain itu, Harda juga mengungkapkan bahwa BPKal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di wilayah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sleman sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten dan pemerintah kalurahan.
BACA JUGA: Dukung Asta Cita, Danrem 072/Pmk Resmikan Kompi Produksi Kodim 0708/Purworejo
"Kami Pemerintah Kabupaten Sleman tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan panjenengan semua sangat menentukan keberhasilan pembangunan. BPKal adalah bagian penting dalam mengawal pembangunan di wilayah masing-masing,” ujar Harda.
BACA JUGA: Awal Ramadhan Kembali Berbeda, Pemerintah Dinilai Gagal Menjadi Otoritas Pemersatu
Sementara itu, Kepala Dinas PMK Sleman, R Budi Pramono menyampaikan bahwa sebanyak 704 anggota BPKal se-Kabupaten Sleman telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kepesertaan tersebut berlaku selama satu tahun dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sleman.(*/Agn)
