Advokat Hifzhan Rahma Wijaya: Jembatani Masyarakat Peroleh Akses Pendampingan Hukum

share on:
Advokat Hifzan Rahma Wijaya SH || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Hifzhan Rahma Wijaya and Partners hadir menjembatani masyarakat mendapatkan akses pendampingan hukum yang berintegritas dan dapat dipercaya.

BACA JUGA: Advokat Rizal Bagus Putranto SH Puas Dapat Mendamaikan Dua Pihak Berperkara

Kantor terletak di Jalan Temon, Dusun Kleben Moncosan, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, DIY. Lokasi mudah dijangkau lantaran dengan jalan kelas kabupaten. Bisa ditempuh sekitar 2 Km dari komplek Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. Mulai dibuka secara resmi sejak 1 November 2025.

BACA JUGA: Klien Didakwa Nipu Rp 1 M, Advokat MP Sianturi SH: Wajib Junjung Azas Praduga Tak Bersalah

"Tujuan pendirian kantor ini untuk mempermudah akses dalam pendampingan hukum, yang lebih dekat dan efektif kepada masyarakat dengan kayanan sebaik mungkin dan semaksimal mungkin,"ujar Managing Partners, Hifzhan Rahma Wijaya di kantornya, Selasa (4/11/2025).

Kantor Advokat dan Konsultasi Hukum Hifzhan Rahma Wijaya and Partners || YP-Eko Purwono

Kantor pelayanan hukum ini diisi tiga pengacara profesional. Menawarkan berbagai layanan, antara lain konsultasi hukum pidana dan perdata, pendampingan hukum, litigasi, penyusunan dokumen hukum, negosiasi, mediasi, dan arbitrase. Termasuk kekayaan intelektual (HKI), hukum perusahaan, hingga pendampingan anak berhadapan dengan hukum (ABH).

BACA JUGA: PN Sleman Kabulkan Praperadilan, Advokat Chrisna Harimurti Apresiasi

"Peresmian kantor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan kemudahan akses ke layanan hukum yang berkualitas. Layanan dan konsultasi bisa langsung menghubungi nomor WA saya 0853-3588-0601," pungkasnya. (Opo)


share on: