Anik Widayani Terpilih Ketua Ismaya, Siapkan Program Unggulan Kesehatan dan Ekonomi

share on:
Musyawarah Daerah Paguyuban Purna Lurah dan Paling DIY (Ismaya), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (14/1/2026) || YP-ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Musyawarah Daerah Paguyuban Purna Lurah dan Paling DIY (Ismaya) berhasil menetapkan mantan Lurah Sumbermulyo, Anik Widayani sebagai Ketua Ismaya DIY periode 2026-2030.

BACA JUGA: Korem 072/Pmk dan Basarnas DIY Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana

Anik Widayani yang juga Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul dari Fraksi PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua Ismaya setelah terpilih secara aklamasi dalam Musda, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantul, Rabu (14/1/2026).

‎Pasca dipilih sebagai Ketua, Ani segera membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan Paguyuban Ismaya DIY periode 2026-2030.

BACA JUGA: Ketua PHRI DIY: Keberadaan Akomodasi Ilegal Harus Ditertibkan

‎"Tim formatur ada lima orang terdiri ketua terpilih dan perwakilan Ismaya dari empat kabupaten di DIY masing-masing satu orang perwakilan," katanya.

‎Menurutnya tim formatur diberi waktu selama 14 hari untuk membentuk kepengurusan Ismaya DIY dan Pemda DIY telah menyiapkan kantor Ismaya yang menjadi satu dengan kantor Nayantaka yang merupakan paguyuban lurah dan perangkat yang masih aktif.

BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Berlatar Asmara di Ambarketawang, Tersangka Peragakan 23 Adegan

‎"Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil telat menyiapkan kantor sekretariat Ismaya DIY dengan alat kantor seperti komputer dan lain-lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Tersangka Korupsi Ajukan Praperadilan, Menilai Perpanjangan Penahanannya Kedaluarsa

‎Diketahui, Lurah tidak mendapatkan pensiunan sehingga untuk mendukung perekonomian Paguyuban Ismaya harus saling mendukung untuk membantu perekonomian para mantan lurah dan pamong untuk mendapatkan penghasilan setiap bulannya.

BACA JUGA: Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkal Wonokromo, Bupati Serahkan Hasil Audit

Tanah pengarem-erem itu hanya berlaku selama 6 tahun paska purna dan harus dikembalikan lagi ke kalurahan. Oleh karena anggota Ismaya bisa membantu dengan dana gotong royong membuatkan usaha seperti ternak kambing atau usaha lainnya yang produktif.

BACA JUGA: Penipuan Online 'Love Scamming' di Sleman Miliaran Rupiah Diungkap Satreskrim Yogya

‎Anik mengatakan Paguyuban Ismaya DIY dalam lima tahun kedepan punya program unggulan yakni kesehatan dan ekonomi bagi para mantan lurah dan pamong. Para pamong yang sudah purna diminimalisir harus memiliki BPJS Kesehatan sehingga ketika sakit bisa berobat dengan gratis.

BACA JUGA: Hakim Tipikor Yogyakarta Tolak Eksepsi Sri Purnomo, Tim Jaksa Siap Hadirkan Saksi-saksi

"Tidak semua mantan lurah atau pamong itu orang kaya sehingga mampu berobat secara mandiri sehingga butuh asuransi kesehatan yakni BPJS," pungkasnya. (*/inm)


share on: