Yogyapos.com (JAKARTA) - Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate memastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android. Aplikasi tidak diunduh lewat Apk sehingga sangat secure (aman) terhadap phising dan malware.
Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi PeduliLindungi diluncurkan Pemerintah sejak awal April lalu. Tidak kurang dari 1 juta pengguna tercatat meng-install aplikasi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 171 Tahun 2020.
“Masyarakat tidak perlu ragu meng-install aplikasi PeduliLindungi, karena provider memakai sistem keamanan berlapis. App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi sehingga listing, dan tersedia di kedua platform terpercaya itu,” ungkap Menteri Kominfo dalam siaran pers Nomor 57/HM/KOMINFO/04/2020 yang diterima yogyapos.com, Jumat (17/4/2020).
Keputusan yang sudah ditetapkan menjadi dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi. Tujuannya mendukung Surveilans Kesehatan, melengkapi keputusan sebelumnya yaitu Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020.
Menurut Johnny, Keputusan tersebut bersifat khusus dan berlaku hanya ketika kondisi darurat wabah sampai Pemerintah menyatakan kondusif dan keadaan darurat berakhir. Hal itu sekaligus memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengajak masyarakat menjadi pengguna, karena semakin banyak masyarakat meng-install aplikasi PeduliLindungi, maka semakin masif pula upaya kita memutus mata rantai Covid-19,” harapnya.
Menkominfo memaparkan, PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking. Fungsinya mendeteksi pergerakan orang terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang. Aplikasi juga dapat terhubung ke operator selular lainnya untuk menghasilkan kesamaan visualisasi. Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor ponsel di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi diberikan peringatan (warning) agar segera menjalankan protokol kesehatan. Aplikasi ini berfungsi pula memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.
Dari implementasi di lapangan, terbukti bahwa ponsel dimana aplikasi terinstall akan menerima notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19. Pemegang aplikasi diminta menjauh tanpa tahu siapakah orang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi. Dengan aplikasi PeduliLindungi, mudah diketahui pula apakah di suatu area terdapat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
“Aplikasi ini bekerja bagi kepentingan masyarakat. Semakin banyak masyarakat meng-install dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi pula sehingga kita bisa membantu sesama menanggulangi penyebaran Covid-19. Semakin banyak, semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menkominfo mengakhiri. (*/Muf)
