Yogyapos.com (BANTUL) - Rencana Bupati Bantul Drs H Suharsono melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 mendapat respon positif dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD setempat. Bahkan DPC partai ini menyatakan tekadnya untuk ikut mengawal pengalihan dan penggunaan anggaran dana tersebut.
"Yang mendasari sikap kami adalah regulasi panduannya itu sudah ada yaitu untuk tingkat daerah mengacu pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020. Itu harus dijadikan pedoman, sehingga akan terarah,” kata Ketua FPKS DPRD Bantul, Arif Haryanto kepada yogyapos.com, Minggu (12/4/2020).
Arif mengungkapkan, dalam regulasi tersebut pemerintah daerah dapat melalukan peninjauan belanja yang tidak penting atau mendesak untuk dialihkan ke penanganan Covid-19, baik dampak langsung bidang kesehatan dalam pencegahan dan penularan penyakit, serta penanganan pasien.
Dalam hal ini, termasuk untuk menangani dampak perekonomi masyarakat. Misalnya dampak pekerja yang di PHK, masyarakat tidak mampu lainnya.
"Fraksi PKS mengusulkan pengalihan pada 2 fokus, yaitu penyelamatan jiwa (bidang kesehatan) dan penyelamatan pangan,” tegas Arif.
Ia menambahkan, anggaran yang digeser misal dari perjalanan dinas, belanja ATK dan pengadaan barang jasa. Seluruh anggaran itu dapat diusulkan oleh masing-masing Kepala OPD kepada Sekda/TAPD untuk menjadi daftar penggunaan anggaran (DPA). Ini pada akhir tahun anggaran nanti dilaporkan dalam akun belanja tidak terduga. "Jadi, bisa saja itu cansel biaya perjalanan dinas dan pengadaan barang-jasa," tukasnya.
Ketentuan seperti ini, harus diketahui, dipahami dan dijadikan acuan dengan seksama oleh Pemkab dan DPRD Bantul. (Supardi)
