Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Bantul merencanakan menyisihkan dana anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 300 Miliar untuk penanganan dampak virus Corona (Covid-19).
"Itu digunakan untuk masalah kesehatan, sosial dan ekonomi yang dialami oleh masyarakat,” kata Asisten I Bantul Bambang Guritno saat mendampingi Bupati Suharsono, Selasa (14/4/2020) petang.
Menurutnya, anggaran yang ada ini adalah untuk mengcover warga yang terkena dampak Covid-19 yang tidak masuk dalam DPT (yang telah ada dari Pemerintah Pusat).
Sedangkan yang sudah masuk dan telah ada di DPT tidak menjadi sasarannya. Diharapkan nantinya tidak satupun diantara mereka yang telah mendapatkan KPH dimasukan ke data calon penerima, yang dimasukan adalah yang berhak dan masuk keteria.
"Untuk menganggarkan dana Rp 300 Milyar ini, hingga kini masih menjadi pembahasan dan penajaman oleh Pekab melalui OPD,” jelas Bambang Guritno.
Diharapkan, ini semua sudah mulai bisa dialokasikan pada dua bulan terakhir. Sasarannya adalah diantaranya masyarakat yang terkena pemberhentian kerja, terkena lock down dan tidak punya peghasilan selama tig bulan mulai terkena dampak Covid-19.
Pengolahan data kepada para penerima akan dilakukan secara cermat, sehingga tidak ada dobel data ataupun tumpang tindih. Rencananya semua jiwa yang masuk dalam keteria sebagai penerima, akan terkaver oleh anggaran itu. Tujuannya agar mereka bertahan bidup hingga wabah Covid-19 berlalu.
Sementara itu, hasil penelusuran reporter di tengah masyarakat menunjukkan, banyak masyarakat yang mengharapkan adanya perhatian dari Pemkab Bantul terkait dampak Corona. (Supardi)
