Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi Dimusnahkan

share on:
Kepala Kejari Sleman, Widagdo SH menjunjukkan sejumlah barang bukti sesaat sebelum dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Sleman || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) dalam perkara yang dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, di Halaman Kantor Kejari Jalan Parasamya Tridadi, Kamis (7/7/2022).

Kepala Kejari Sleman, Widagdo SH menjelaskan barang bukti ini merupakan bagian dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah ada vonis Pengadilan yang dinyatakan dalam amar putusan  harus dimusnahkan dalam periode Januari hingga Juni 2022.

“Kita musnahkan barang bukti ini karena perkaranya sudah inkrah, kita sebagai eksekutor, selain itu tidak boleh terlalu lama segera kita musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan anggota kami atau orang yang memegang barang bukti tersebut,” tandas Widagdo disela memimpin kegiatan.

Dikatakannya, pemusnahan BB merupakan bagian pelaksanaan tugas, fungsi tanggung jawab Jaksa terhadap eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundang-undangan.

“Barang bukti tersebut dipakai untuk melakukan pelanggaran hukum,” katanya.

Ditambahkan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sleman Noviana Permanasari SH, sejulmah BB yang dimusnahkan diantaranya berupa senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), sabu, ganja, psikotropika, minuman keras dan Handphone (HP)

“Jumlah barang bukti sabu seberat 4.063 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 540.080 butir, psikotropika 149 butir, handphone 7 unit, senjata tajam 10 buah, senjata api 3 buah, tembakau gorila seberat 1.739 gram, 3699 gram ganja dan 272 botol minuman keras,” rinci dia.

Barang bukti miras, obat-obatan terlarang dihancurkan dengan dilindas menggunakan alat berat, sedangkan jenis sabu dilarutkan dalam air dan psikotropika, tembakau gorila dengan cara dibakar. Untuk sajam, handphone dan senjata api dihancurkan mengunakan alat pemotong besi.

Dalam kegiatan dihadiri Kepala BNNK Kabupaten Sleman AKBP Siti Alfiah, perwakilan Polres Sleman, Pengadilan Negeri Sleman, Lapas Sleman dan Pemerintah Kabupaten Sleman serta pihak-pihak terkait. (*)

 

 


share on: