Bawaslu Sleman Buka Pendaftaran Panwascam

share on:
Petugas Bawaslu Sleman memasang spanduk berisikan sosialisasi pendaftaran Panwascam || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman akan membuka pendaftaran anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Sleman pada 15–21 September 2022.

Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa menjelaskan, Bawaslu Republik Indonesia secara resmi telah menerbitkan regulasi berupa Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwascam dalam Pemilu Serentak 2024.

“Penetapan pelaksanaan pembentukan Panwascam ditandai dengan keluarnya Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilu serentak 2024," jelas Karim, Kamis (15/9/2022).

Menurutnya, proses rekrutmen Panwascam akan dilakukan secara bertahap, sejak 10 September 2022 lalu telah memasuki tahapan sosialisasi melalui pengumuman di website dan media sosial lembaga. .

“Nanti akan akan ditindaklanjuti dengan roadshow ke tiap-tiap kapanewon yang ada di Kabupaten Sleman,” imbuhnya.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati berpesan kepada masyarakat Sleman yang memenuhi syarat dan berminat menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dapat segera mempersiapkan diri.

“Bawaslu Kabupaten Sleman membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi Panwascam selama memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam pedoman yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI terkait rekrutmen Panwascam ini,” ungkap Vici.

Ditambahkan, untuk masa pendaftaran dan penerimaan berkas dilakukan pada 21–27 September 2022. Terkait dengan persyaratan secara detail dan tahapan rekrutmen Panwascam secara keseluruhan dapat dilihat pada website Bawaslu Kabupaten Sleman di www.sleman.bawaslu.go.id dan di media sosial Bawaslu Kabupaten Sleman seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

“Atau dapat pula secara interaktif dengan mengirimkan pesan ke WA Center Bawaslu Kabupaten Sleman di Nomor: 08112632284,” tandasnya. (*/Opo)

 


share on: