Bawaslu Yogya Segera Deklarasikan Gerakan Kecamatan ‘Ampuh’ di Alkid

share on:
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto (pegang mic) terangkan Gerakan Kecamatan AMPUH | YP/Affan

Yogyapos.com (YOGYA) – Bawaslu Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan Deklarasi Gerakan Kecamatan AMPUH (Aksi Menolak Politik Uang, Ujaran Kebencian dan Hoax), pada 24 februari 2019, di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. 

Deklarasi AMPUH akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Yogyakarta bersama mitra kerja dan masyarakat Kota Yogyakarta. Harapannya, dengan adanya kecamatan AMPUH membuat masyarakat semakin paham dan mengerti mengenai kepemiluan secara umum dan berani melakukan langkah konkret menolak politik uang serta berani melaporkan kepada Bawaslu Kota Yogyakarta apabila menemukan praktik politik uang.

“Praktik politik uang, ujaran kebencian dan maraknya hoax hingga saat ini masih menjadi persoalan besar di tengah proses demokrasi di Indonesia. 

Politik uang merupakan sebuah kejahatan dalam demokrasi sehingga sudah sepatutnya masyarakat menolak praktik kotor ini dan turut menjaga kualitas demokrasi agar lebih baik," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta, Tri Agus Inharto, di Kantor Bawaslu Kota Yogyakarta, Jalan Timoho II No. 32 Yogyakarta, Selasa (19/2/2019) malam.

Dengan adanya politik uang, menurut Tri Agus Inharto, tidak menutup kemungkinan yang terpilih bukan lagi kandidat ideal. Melainkan para kandidat yang melakukan pola transaksional untuk merebut suara dari masyarakat.

Tri Agus Inharto menyatakan, kampanye Pemilu juga menyediakan lahan subur untuk ujaran kebencian, hasutan kebencian dan hoax. Seharusnya peserta Pemilu melakukan Kampanye yang mendidik, yakni kampanye yang menekankan pada pertarungan gagasan dari para kontestan, bukan malah membangkitkan sentimen kebencian.

Bagi Tri Agus Inharto, perdebatan gagasan di ranah publik bertujuan untuk menghasilkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, kampanye sudah seharusnya dilakukan sebagai upaya pendidikan politik masyarakat guna membentuk tatanan masyarakat yang lebih demokratis dan menghargai keberagaman.

“Deklarasi Gerakan Kecamatan AMPUH merupakan salah satu upaya agar proses Pemilu terhindar dari politik uang, ujaran kebencian dan hoax,” pungkas Tri Agus Inharto. (Afn)


share on: