Berkat Rekaman CCTV, Pencuri 2 Kotak Infaq Masjid Berhasil Diringkus

share on:
Terduga pelaku pencurian uang infaq masjid || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – ARP (25) warga Jlagran Kota Yogyakarta berhasil diringkus polisi, sehari setelah mencuri uang di dalam kotak infaq milik Masjid Su'ada Dusun Tegalrejo Bawuran Pleret Bantul, Rabu (1/1/2025).

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 27 Desember 2024. Ketika itu saksi seorang pengurus masjid terkejut melihat dua kotak infak dalam keadaan rusak, gemboknya jebol. Setelah dicek oleh ternyata uang infak yang berada di dalamnya sudah raib.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi TKD Condongcatur, Kejati DIY Mulai Kumpulkan Hasil Penyelidikan

Penasaran dengan keadaan tersebut, saksi kemudian menghubungi pengurus masjid lainnya untuk melihat CCTV. Dari rekaman CCTV itu diketahui memang benar terjadi pencurian yang dilakukan pelaku. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pleret

Berbekal rekaman itu nama takmir masjid melaporkan ke Polsek Pleret. Berbekal petunjuk rekaman CCTV inilah polisi melakukan pendalaman dan berhasil menangkapan terduga pelaku di kosnya, Dusun Gunung Kelir Pleret Bantul.

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Jangan Cuma Karyawan Bawahan yang Dijadikan Tersangka

“Pelaku asal kota Yogya, tapi ditangkap di tempat kosnya di Pleret. Sekarang ditahan di Mapolsek Pleret,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Rabu (1/1/2025).

Jeffry menyatakan, polisi juga mengamankan barang bukti 2 buah kotak infaq terbuat dari kayu, satu unit sepeda motor merk Honda Genio warna merah nomor polisi   AB 4663 LG, 1 jaket Hoodey warna hitam, 1 celana panjang jeans warna hitam, sebuah obeng besi bergagang plastik warna hitam dan satu buah flashdisc merk Kingston. (Spd)
 


share on: