Yogyapos.com (BANTUL) - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bantul melakukan sujud syukur setelah menerima Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Proses pemberian Asimilasi dan Integrasi dilakukan oleh Kepala Rutan, Doni Handriansyah.
"Kami laksanakan prosedur Asimilasi dan Inegrasi ini berdasarkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020,” kata Doni Handriansyah kepada yogyapos.com, Kamis (2/4/2020).
Ia menjelaskan, sesaat sebelum pelaksanaan dilakukan sosialisasi Permenkumham tersebut kepada seluruh warga binaan rutan bantul (WBP). Tepat pukul 10.00 WIB, seorang warga binaan berinisial inisial FWW (30) dikeluarkan dari sel untuk melaksanakan asimilasi di rumahnya. Selanjutnya pukul 17.00 WIB juga dikeluarkan lagi 15 warga binaan untuk menjalani asimilasi di rumah masing masing. Rangkaian proses ini disaksikan petugas PK Bapas Wonosari serta orangtua atau keluarga dari para warga binaan yang beroleh Asimilasi dan Integrasi
“Kami masih akan memroses lagi pemberian Asimilasi dan Integrasi bagi para WBN lainnya yang telah menjalani setengah masa hukumannya sesuai amanat Permenkumham tersebut,” ujar Doni.
Sementara itu salah seorang WBP yang tidak mau disebutkan namanya mengucapkan terimakasih tak terhingga, terutama kepada Presiden RI, Menteri Hukum dan HAM RI dan juga Kepala Rutan Bantul.
Ia memberikan testimoninya tentang pelayanan di Rutan Bantul yang sangat baik, tak ada beaya apa pun terkait asimilasi dan integrasi. “Saya bersaksi beroleh asmilasi tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Ya nol rupiah,” tukasnya.
Doni berharap dan berdoa semoga di tahun 2020 ini Rutan Bantul bisa meraih predikat WBBM. (Supardi)
