Yogyapos.com (BANTUL) - Akibat terjadi wabah Covid-19), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul mengubah bentuk program kegiatannya. Demikian pula anggarannya dilakukan rasionalisasi untuk penanganan wabah virus ini.
"Sesuai dengan kebijakan dari Pemerintah, kami juga melaksanakan ketentuan yang ada. Program tetap berjalan, namun bentuk fisiknya diubah. Anggaran yang telah direncanakan juga harus dipangkas (dikurangi) untuk penanganan dan pemberantasan virus Corona,” kata Kepala BNN Bantul, Arfin Munjah, di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).
Arfin mengungkapkan, terkait Covid-19, BNN Bantul harus menghemat anggara yang semula Rp 1.368.190.000 dipangkas Rp 178.681.00, sehingga tinggal Rp 1.189.509.000. Dengan anggaran sebesar itu maka kegiatan yang bersifat fisiknya mengundang kerumunan massa ditiadakan.
"Dengan demikian program kegiatannya juga terpaksa harus diubah dan disesuaikan. Penyuluhan dan consuling, misalnya yang rencana semula dengan sistem tatap muka diubah menjadi video call (melalui ITI). Peringatan hari anti narkotika nasional yang rencananya dengan kegiatan melibatkan massa dan hiburan juga ditiadakan,” kata Arfin .
Ditambahkan, meski BNN Bantul tetap memberikan pelayanan test urin kepada masyarakat, namun para petugas dari BNN dan masyarakat yang melakukan test juga harus memenuhi protokoler pencegahan Covid-19. Ini dimaksudkan untuk mencegahan penularan virus tersebut di masyarakat.
Tentang kegiatan yang bersifat promosi juga terpaksa harus disesuaikan dan dirasionalisasikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Sekalipun demikian BNN Bantul bertekad untuk bekerja secara profesional dan berusaha dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sistem piket kerja di BNN “Dalam upaya pencegahan Covid-19, kami juga melaksanakan protokoler yang benar yakni untuk setiap tamu yang datang dipersilahkan cuci tangan di wastafel yang tersedia, wajib memakai masker, dan disediakan hand sanitizer,” pungkasnya. (Supardi)
