BNN DIY Sita 1,6 Kg Sabu dari Dua Anggota Jaringan Medan-Solo-Yogya

share on:
Tersangka (seragam tahanan) dalam pengawalan petugas saat diperlihatkan kepada awak media || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY berhasil mengamankan 1,6 kg sabu beserta dua tersangka berinisial MP dan BI.

Kepala BNNP DIY Andi Fairan mengatakan, para pelaku merupakan bagian jaringan Medan-Yogya-Solo. Penangkapan oleh Tim Berantas di sebuah penginapan kelas melati di Mantrijeron, Kota Yogyakarta.  

“Berhasil diamankan dari dua tersangka berinisial MP dan BI sabu seberat 1,6 kg pada hari Rabu, 31 Juli 2024,” kata Andi Fairan dalam keterangan tertulis Humas BNNP DIY kepada yogyapos.com, Senin (12/8/2024). 

Andi mengungkapkan, para pelaku adalah jaringan Medan - Yogya - Solo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, narkotika tersebut dibungkus dalam plastik teh cina yang disimpan di celana dalam tas koper warna hitam.  

“Sebagian barang bukti lain dikemas dalam paket berisi kopi bubuk di koper milik tersangka Inisial MP yang dibawa dari Medan ke Yogya dengan naik bus lintas Sumatera,” ungkap Andi.

Barang bukti sabu 1,6 kg || YP-Ist

Tersangka berinisial BI yang berlokasi di Yogya ditawari oleh seseorang yang mengaku berada di Lapas Tanjung Pinang Riau untuk mengangkut sabu dari Medan ke Solo. Tersangka singgah di Yogya untuk menunggu seseorang dari Solo yang berencana mengambil barang tersebut.

“Saat itulah tim Pemberantasan BNNP DIY menggerebek kamar hotel setelah melakukan surveillance pada pelaku sejak dari tempat hiburan malam menuju ke hotel,” ungkapnya. 

Menurut Andi Fairan, dengan barang bukti seberat 1.6 kilogram ini, jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi 4 orang, maka penyitaan  tersebut setidaknya menyelamatkan 6.400 jiwa dari potensi beredarnya narkotika ini di Yogyakarta maupun Solo. 

“Ini merupakan salah satu prestasi BNNP DIY dengan barang bukti yang cukup besar, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Yogyakarta untuk memperkuat ketahanan diri akan bahaya narkoba. Pengungkapan ini menguatkan indikasi bahwa Yogyakarta memiliki potensi kerawanan narkoba yang tinggi,” tandas Andi.

Selain pengungkapan kasus, BNNP DIY juga menggalakkan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di bulan Agustus ini. 

“Hal ini untuk memanfaatkan momen kemerdekaan sebagai upaya memerdekakan Yogyakarta dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Opo) 

 

 

 


share on: