BUNTUT BERITA HOAX : Terintimidasi, 3 Mahasiswa Timor Leste Melapor ke Polda DIY

share on:
Mohamad Novweni SH (kiri) dan Enrogel Herson SH, saat mendampingi pelapor memberikan keterangan kepada awak media || YP/Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Kasus berita bohong (hoax) yang telah menyebar di media sosial facebook (FB) terkait penculikan dan pembunuhan yang menimpa Joao Bosco, membuat 3 pemuda asal Timor Leste Isto, Osvaldo dan Nixson merasa terintimidasi selama dua bulan belakangan ini. Ancaman-ancaman yang berasal dari ujung ponsel, datang silih berganti.

Melalui LKBH Pandawa, Isto, Osvaldo dan Nixson melaporkan kasus hoax yang sangat menggangu mental mereka ini ke Ditreskrimsus Polda DIY, Selasa (10/9).

Ketua Tim Penanganan LKBH Pandawa, Enrogel Herson Bawo SH mendesak Polda DIY untuk segera menindaklanjuti kasus penyebaran hoax, dengan menangkap pelaku.

“Hal ini sangat menggangu mental dan psikis klien kami. Selama dua bulan mereka tidak masuk kuliah, lantaran takut akan intimidasi yang diduga dilakukan teman dari Joao Bosco. Bahkan intimidasi ada yang bersifat ancaman pembunuhan. Ini sungguh irasional. Klien kami difitnah menculik dan membunuh,” kata Enrogel.

Enrogel menambahkan, terlapor dalam kasus ini adalah dua pemilik akun Facebook: Da Cruz Magelhaes dan Van Lef, yang memposting berita bohong pada 5 Juli 2019. “Kepada terlapor kami sangkakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, tentang membuat, mendistribusikan berita bohong, penghinaan dan pencemaran nama baik. Deangan maksimal hukuman 4 tahun penjara,” imbuhnya.

Fakta yang terungkap, pada 2 Juli terjadi penculikan terhadap Joao Bosco yang mengontrak di Blok O. Selang sehari, sekitar pukul 13.00 tanggal 3 Juli Polda DIY dapat laporan orang hilang atasnama Joao Bosco. Kemudian pada 4 Juli sekitar pukul 15.00 tersiar kabar jika Joao Bosco telah diculik. Lalu pada 5 Juli, tersebar luas di Facebook jika pelaku penculikan terhadap Joao Bosco adalah Osvaldo, Nixson dan Isto lengkap dengan foto ketiga mahasiswa tersebut.

Kemudian pada 12 Juli jasad Joao Bosco ditemukan di jurang Cemorosewu Magetan Jatim. Rangkaian peristiwa ini secara tidak langsung membangun stigma negatif di khalayak luas kepada Isto, Nixson dan Osvaldo, sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Joao Bosco.

Pembina LKBH Pandawa, Mohamad Novweni SH akan terus mengawal kasus berita hoax ini sampai nama baik kliennya pulih. “Ini jelas pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik. Seoptimal mungkin kami berusaha memulihkan nama baik klien, serta kami akan berdiskusi dengan pihak kampus dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya ini kami lakukan karena klien kami difitnah dan diintimidasi. Kami berharap banyak, Polda DIY bisa mengungkap nama akun facebook Da Cruz Magelhaes dan Van Lef, sebagai sumber penyeberan berita hoax,” ungkapnya.  (Dol)

 

 

 

 

 


share on: