Bupati Kustini Launching QRIS di Area Parkir Gejayan

share on:

Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meluncurkan penerapan pembayaran parkir non tunai dengan menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS), di Area Parkir Padukuhan Gejayan Kalurahan Condongcatur Depok Sleman, Kamis (27/10/2022).

Pembayaran parkir non tunai ini merupakan alternatif baru, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar retribusi parkir. Pembayaran retribusi parkir non tunai ini diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan retribusi dari sektor  parkir. Kedepannya diharapkan seluruh pembayaran pajak serta retribusi di Sleman semuanya dapat dilayani dengan sistim non tunai.

“Pembayaran retribusi pakir non tunai dengan menggunakan QRIS  sangat mendukung upaya Pemkab Sleman dalam melakukan akselerasi elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Sleman,” ujar Kustini.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana menyampaikan pembayaran parkir non tunai ini juga akan diterapkan di tiga tempat yakni di Jalan Anggajaya Kapanewon Depok, Pasar Sleman dan Pasar Potrojayan Prambanan.

Meskipun begitu menurut Arip, masyarakat masih bisa membayar parkir secara tunai. Kelebihan melakukan pembayaran parkir secara online jumlah yang dibayarkan sesuai dengan tarif yang seharusnya.

“Jadi ada dua pilihan pembayaran secara manual dan secara non tunai,” jelas Arip. (*/Agn)


share on: