Busyro Muqoddas: Masyarakat Penting Memainkan Perannya Ketika Kekuatan Formal Politik Lemah

share on:
Antusiasme audiens mengikuti diskusi akhir tahun di Aula PP Muhammadiyah || YP/Fadholy

Yogyapos.com (YOGYA) - Mantan pimpinan KPK Dr Busyro Muqoddas SH mengatakan, momentum akhir tahun 2019 adalah waktu yang tepat untuk memberikan catatan terhadap roda pemerintahan. Di era kemerdekaan demokrasi ini, masyarakat menjadi elemen penting sebagai fungsi kontrol dan monitoring.

“Ketika kekuatan formal politik belum dirasa kuat di parlemen, masyarakat sipil bisa memainkan peran tersebut. Sebagai kekuatan kontrol dan memberikan solutif bagi pemegang mandat rakyat. Untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara berjalan sesuai koridornya, demi terciptanya cita-cita luhur Pancasila,” tegas Busyro dalam diskusi akhir tahun yang digelar Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, di Aula PP Muhammadiyah Jalan Cik Ditiro Yogya, Senin (30/12).

Diskusi yang mengangkat isu soal politik, sosial, ekonomi dan hukum ini juga menghadirkan nara sumber  Prof Purwo Santoso (Rektor UNU Yogya), Dr Ahmad Akbar (Dosen FE UGM), Dr Zaenal Arifin Mochtar (Dosen FH UGM) dan Dr Ridho Alhamdi (Dosen Fisipol UMY).

Sementara Prof Purwo menyoroti soal aspek politik yang sangat keras, sensitif dan terpecah dua kubu. “Politik tahun 2019 sangat kejam. Antar teman ataupun antar saudara bisa saling hujat dan memutuskan silaturahmi. Masyarakat mudah sekali diadu domba dan keadaan ini berada di tingkat rawan. Pragmatisme politik di level elit hingga akar rumput menunjukkan sinyal yang gawat. Terlebih jika menyinggung money politic dan vote buying,” ujar Prof Purwo yang juga Wakil Ketua PWNU DIY.

Adapun lini hukum yang disorot oleh Zaenal Arifin Mochtar adalah soal marwah dari hukum. Yakni penegakan hukum apakah sudah menjadi panglima keadilan bagi masyarakat atau belum.

“Stigma hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas masih sangat terasa. Warga miskin masih belum merasakan keadilan hukum yang pantas. Ironisnya di tahun 2019 juga banyak sekali pembahasan tentang RUU kontroversial. Mulai dari RUU KPK, RUU Minerba, RUU Pertanahan, dan tentunya upaya pelemahan terhadap KPK. Konflik agraria juga sangat pragmatis dan hanya menguntungkan segelintir orang. Kasus HAM juga tidak pernah usai. Belum lagi upaya amandemen UUD 45 dengan menghidupkan kembali GBHN, sarat muatan politis dan banyak kepentingan disini,” ungkap dosen FH UGM ini.

Pada sisi ekonomi, Dr Ahmad Akbar menilai pembangunan ekonomi makro dan mikro masih belum merata. Kesejahteraan masyarakat masih jauh dari harapan. “Paket-paket kebijakan ekonomi juga belum menyentuh secara langsung. BUMDes juga belum berjalan optimal. Masih butuh pengembangan SDM secara masif agar ekonomi mikro kita terus bergerak dan ekonomi tetap menggeliat,” kata Dosen FE UGM ini.

Sementara untuk sektor sosial, Dr Ridho Alhamdi menyoroti soal pembangunan politik yang melahirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, atau malah hanya memihak kaum elit. “Sangat disayangkan jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan kelompok-kelompok oligarkis tertentu. Sementara kesejahteraan masyarakat masih menjadi PR besar,” kata Dosen Fisipol UGM ini.

Pihak PP Muhammadiyah melalui acara ini ingin mengedukasi dan memberi cakrawala bagi publik, untuk mendorong pemegang mandat rakyat tidak lupa denga janji politiknya. (Dol)

 

 

 

 


share on: