Yogyapos.com (BANTUL) - Jumlah pengangguran akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyusul wabah virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bantul Yogyakarta, hingga Jumat (17/4/2020) siang mencapai sekitar 11.000 orang.
"Berdasarkan hasil konfirmasi yang saya lakukan ke Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertran) Bantul, mencapai 11.000 orang yang terpaksa nganggur akibat PHK,” kata Wakil Ketua Momisi D DPRD Bantul yang juga membidangi ketenagakerjaan dan Kesehatan, H Yasmuri SPd MPdi, di Bantul, Jumat (19/4/2020).
Yasmuri menyatakan dengan adanya fakta itu, maka harus dicari solusinya oleh Pemkab Bantul. Dewan dalam hal ini Komisi D juga ikut berperan aktif untuk mengatasinya sesuai dengan kewenangan yang ada yaitu controling (mengontrol) bugeting (penganggaran) dan regulasi perundangan.
Kemungkinan sebagian dari mereka nantinya bisa takeover oleh Pemerintah Pusat dan sebagian lagi oleh Pemerintah DIY melalui kebijakan terkait dengan itu, namun yang belum tercover olehnya harus diberi solusinya oleh Pemkab Bantul.
"Tentang regulasi untuk mencari solusi yang belum tervocer itu, hingga kini, informasinya.masih dalam penggodogan dan penajaman oleh Pemkab,” tambah Yasmuri yang juga asal Fraksi PKB.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertran Bantul, Isthirul Widilastuti ketika dikonfirmasi tentang hal itu melalui telepon, membenarkan adanya data tentang jumlah pengangguran itu.
"Iya benar datanyan demikian, namun untuk mencari sulusinya masih dalam pembahasan para pimpinan di Pemkab Bantul,” kata Isthirul.
Sedangkan Asek I Setda Bantul, Bambang Guritno ketika mendampingi Bupati Bantul Drs H Suharsno tiga hari lalu menyatakan sedang mencari solisi untuk mengatasi persoalan tersebut.
"Untuk mengcover mereka yang terkena PHK dan masyarakat miskin, Pemkab akan menganggarkan sekitar Rp 300 miliar. Namun ini masih dalam penajaman agar anggaran bisa dipergunakan tepat sasaran dan efesien,” kata Bambang.
Menurutnya, harapannya, mereka yang belum tercover oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah DIY akan diupayakan agar terangani oleh Pemkab Bantul. (Supardi)
