Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui DPMPTSP melaunching inovasi Mas Kliwon (Melayani OSS keliling Kapanewon), di Ballroom Amarta Alana Hotel Jalan Palagan Sleman, Senin (20/3/2023).
Launcing dilakukan Wakil Bupati Danang Maharsa dilanjutkan dengan penyerahan berkas izin kepada 30 pelaku usaha sekaligus membuka acara sosialisasi perizinan. Danang menyambut baik dan mendorong implementasi inovasi ini guna mempercepat pelayanan publik dibidang perizinan melalui OSS di Kapanewon.
“Untuk memudahkan dan mendorong investasi pasca pandemi, maka melalui inovasi Mas Kliwon ini dapat semakin memudahkan pelayanan perizinan usaha melalui OSS,” ujar Danang.
Masyarakat yang memiliki usaha khususnya pelaku UMKM dapat memanfaatkan serta mengoptimalkan pelayanan Mas Kluwon. Sedangkan Pemkab Sleman melalui DPMTSP akan memberikan bantuan konsultasi dan pendampingan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sleman, Retno Susiati menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Daerah secara umum kegiatan usaha di Kabupaten Sleman perlu dilengkapi dengan izin berupa perizinan perusahaan serta pemenuhan persyaratan dasar berupa persetujuan kesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan dan persetujuan bangunan gedung.
Menurut Retno, dari 90.574 UMKM yang sudah terdaftar di OSS sebanyak 17.000. Oleh karena itu melalui Mas Kliwon diharapkan dapat mendorong UMKM untuk mendapatkan legalitas perizinan di OOS. “Dengan inovasi Mas Kliwon nantinya kami akan berkeliling ke seluruh kapanewon di Kabupaten Sleman secara terjadwal, guna mendekatkan dan mempercepat pelayanan publik di bidang perizinan berusaha melalui PSS Kapanewon,” jelas Retno.
Ia juga melaporkan, sampai dengan saat ini pelaku usaha di Kabupaten Sleman yang akan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha/KTP bagi pelaku usaha) melalui OSS RBA sebanyak 22.227 pelaku usaha terdiri atas 22.027 pelaku usaha UMK dan 250 pelaku usaha non UMK dengan jumlah 51.292. Kegiatan usaha/KBLI untuk minat kegiatan usaha tertinggi adalah dibidang industri makanan, disusul rumah atau warung makan, dan pedagang eceran. Sedangkan untuk lokasi kegiatan usaha terbanyak di Kapanewon Depok, Ngaglik dan Gamping. (Agung Dwi Purwanto)
