DI DIY: 29.000 Pekerja Terkena PHK

share on:
Ariyanto Wibowo SH MHum || YP/Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Pandemi Corona sangat berdampak sekali pada sejumlah sektor usaha di wilayah DIY. Ada perusahaan yang merumahkan karyawannya. Ada juga yang melakukan PHK. Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY per 10 April, ada sekitar 29.000 pekerja yang terkena PHK. Angka itu diproyeksikan bisa bertambah tiap minggunya.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyato Wibowo SH MHum mengungkapkan angka 29.000 tersebut dipastikan akan naik pada tiap pekannya. Karena masih banyak perusahaan yang belum menyampaikan validasi data terkait PHK ataupun merumahkan karyawan.

“Jumlah pekerja 29.000 sekian itu tersebar di Bantul, Sleman, Kota, Gunungkidul dan Kulonprogo. Prosentase paling banyak terjadi di Sleman dan Kota. Sedangkan lini usaha yang banyak tergerus adalah sektor pariwisata, perhotelan, industri ekspor-impor dan jasa hiburan. Usaha stagnan namun harus melakukan pembiayaan rutin, ini yang membuat mereka sangat terdampak,” kata Ariyanto Wibowo menjawab konfirmasi yogyapos.com, Kamis (16/4/2020).

Menyinggung soal kebijakan pemerintah pusat yang menelurkan program Kartu Prakerja, Disnaker propinsi, kabupaten ataupun kota sifatnya membantu, memfasilitasi dan melakukan pendampingan. “Itu murni program dari pusat. Soal kriteria dan syarat yang menentukan juga pemerintah pusat. Kami sifatnya mefasilitasi dan memberikan pendampingan. Kami juga menghimbau kepada perusahaan yang merumahkan karyawannya ataupun PHK untuk bisa mengalihkan ke program Kartu Prakerja ini,” imbuh Ariyanto Wibowo.

Sementara itu terkait kebijakan pemberian THR, Ariyanto menjelaskan jika sesuai arahan dari Menteri Tenaga Kerja jika perusahaan wajib membayarkan THR kepada karyawannya.

“Itu adalah hak dari karyawan. Namun melihat kondisi ekonomi saat ini yang sedang melemah, kebijakan tersebut bisa didiskusikan ulang antara perusahaan dan karyawan. Intinya harus ada win-win solution antar kedua pihak,” tandasnya. (Dol)

 

 

 


share on: