Yogyapos.com (SLEMAN) - Jumlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) cenderung meningkat di wilayah Kabupaten Sleman. Peningkatannya dibandingkan tahun 2017 memang tidak terlalu mencolok, tapi hal ini tetap menimbulkan keprihatinan tersendiri.
“Selama 2018 ini terjadi peningkatan ABH. Perlu dicari faktor-faktor penyebabnya,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana(DP3AP2KB) Sleman Tina Hastani.
Tina menegaskan hal itu ketika menjadi nara sumber Workshop ABH Sleman 2018, di Atrium Hotel Mlati Sleman, Kamis (13/12/2018).
Terkait hal itu, Tina beserta jajarannya mengupayakan adanya perlindungan pada ABH sesuai program dan aturan yang berlaku. Menurutnya, peningkatan jumlah ABH menjadi catatan pada perlindungan anak di Sleman, demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa peradilan terhadap anak bisa dilakukan dengan cara sistem alternatif dan salah satunya diversi. Diversi dilakukan dengan cara pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana anak ke proses diluar peradilan anak.
Dari penelusuran,Tina menyimpulkan tiga faktor penting yang menterbelakangi timbulnya ABH diantaranya keluarga, lingkungan dan sekolah. "Kalau ketiganya bisa bersinergi dengan baik dapat menekan angka kejahatan pada Anak." Pungkasnya. (Adip)
