Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Spsial (Dinsos) memberikan bantuan sosial bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Pejuang Ekonomi Muda Sleman (PEDAS) dan Program KeluargaHarapan (PKH) Graduasi.
Penyaluran bantuan berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman, Rabu (11/10/2023), diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kustini Sri Purnomo.
BACA JUGA: Songsong Hari Santri, Bupati Kustini Kunjungan ke Sejumlah Ponpes
Kepala Dinsos Sleman, Mustadi dalam laporannya, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan dalam kesempatan tersebut merupakan bantuan pemberdayaan sosial PEDAS yang diberikan kepada wirausahawan muda warga Sleman berusia 18-35 Tahun dengan latarbelakang dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan tersebut juga diberikan kepada keluarga penerima manfaat PKH yang berakhir kepesertaannya dikarenakan sudah tidak memiliki komponen bantuan atau kondisi sosial ekonomi yang sudah meningkat (PKH Graduasi)
Bupati bersama para penerima manfaat || YP-Ist
“Selain untuk PEDAS dan PKH Graduasi, bantuan juga diberikan kepada lembaga atau perkumpulan sosial yang melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang dibentuk masyarakat (LKS),” jelasnya.
Mustadi menyebut bantuan ini merupakan upaya Pemkab Sleman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan komitmen pemkab Sleman dalam memotivasi dan membantu meringankan beban para penerima bantuan.
“Penyerahan bantuan ini saya harapkan akan menjadi motivasi bagi penerimanya dalam mengembangkan usaha ekonomi produktif,” ujar Kustini.
BACA JUGA: Merasa Ditersangkakan Tak Sesuai Prosedur, Bagas Ajukan Praperadilan
Dalam jangka pendek, Kustini menyebut bantuan ini dapat membantu beban rumah tangga sehingga penerima dapat memiliki kemandirian ekonomi. Sedangkan dalam jangka panjang, bantuan ini diharapkan menjadi investasi bagi tumbuhnya generasi masa depan yang lebih baik melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, dalam peningkatan kesejahteraan, Kustini menyebut perlu adanya kerjasama secara berkesinambungan dan sinergis antara lintas sektoral. Masalah kesejahteraan merupakan sumber dari muncul dan berkembangnya permasalahan sosial yang lain seperti stunting, anak terlantar, keluarga berumah tak layak huni, kriminalitas dan sebagainya.
“Oleh karena itu, masalah kesejahteraan merupakan masalah yang harus ditangani secara serius oleh para stake holder secara sinergis dan berkelanjutan,” ujarnya.
BACA JUGA: Butuh Literasi Informasi, Hoaks Gizi dan Kesehatan Dapat Berdampak Buruk
Adapun bantuan yang diserahkan dalam kesempatan tersebut yaitu bantuan untuk PEDAS sebesar Rp 3.000.000 per orang dengan jumlah penerima 35 orang. Kemudian bantuan bagi PKH Graduasi yaitu Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebesar Rp 3.000.000 per orang dengan jumlah penerima sebanyak 134 orang.
Sedangkan bantuan bagi LKS yang diserahkan dalam kegiatan tersebut yaitu bantuan hibah berupa uang senilai Rp 7.500.000 per LKS dengan jumlah penerima sebanyak 22 LKS.(*/Agn)
