Disdikpora Bantul Terapkan Program Konsultasi Siswa SD dan SMP

share on:
Sekretaris Disdikpora Bantul, Ris Widodo || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul menerapkan program konsultasi ke sekolah-sekolah terkait dengan belajar mengajar secara daring bagi para siswa SD dan SMP. Program ini diberlangsungkan semala pandemi Covid-19, seminggu dua kali bagi setiap siswa.

“Dinas mewajibkan program ini ke seluruh sekolah yang setiap siswa hanya membutuhkan waktu sekitar 50 menit per pertemuan. Namun sekolah tidak bisa mewajibkan kepada para siswanya. Artinya bagi para orang tua siswa yang merasa keberatan anaknya untuk mengikutinya karena alasan pandemi, sekolah juga harus mengijinkannya,” kata Sekretaris Disdikpora Bantul,  Ris Widodo saat menghadiri acara di DPRD Bantul, Kamis (5/11/2020).

Program konsultasi ini bertujuan memberikan kesempatan kepada pihak sekolah dan siswa siswi untuk bisa konsultasi dan koordinasi. Sehingga proses belajar mengajar dengan sistem daring tidak mengalami kesulitan, serta lebih terarah dan efisien. 

Sebenarnya, lanjut Ris Widodo, sudah ada beberapa sekolah yang terlebih dahulu menerapkan program ini. Tetapi diberlakukannya secara resmi mulai 1 Nopember 2020. Ini ditempuh untuk menghadapi sistem belajar mengajar dengan tatap muka yang dimungkinkan akan dimulai awal Tahun 2021.

“Belajar mengajar secara tatap muka direncanakan awal 2021, ini berdasarkan hasil konsultasi dengan Sekda yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Pemberantasan Covid-19 Helmi Jamharis dan Pjs Bupati  Budi Wibowo,” jelas Ris  Widodo.

Namun, katanya, dalam menjalankan program ini, pihak sekolah yaitu Kepala Sekolah, guru dan karyawan serta siswa siswi harus mentaati protokoler  kesehatan yang berlaku.

Mengenai sarana dan prasarana untuk tertib protokoler kesehatan sudah tersedia dan relatif mencukupi. Artinya, anggarannya yang diperlukan sudah disediakan. (Supardi)

 


share on: