Dispar Sleman Ajak Masyarakat Tingkatkan Kapasitas SDM Pemandu dan Pengelola Wisata

share on:
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Dra Hj Sudarningsih Msi | YP/Affan

Yogyapos.com (SLEMAN) - Masyarakat yang ingin mengembangkan destinasi wisata atau meningkatkan kapasitas SDM-nya bagi pemandu dan pengelola destinasi wisata di Kabupaten Sleman, dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Dra Hj Sudarningsih Msi, di Kantor Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu (23/1/2019).

Menurut Sudarningsih, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Pariwisata RI sebesar Rp 913 juta untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik digunakan untuk peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi maupun untuk SDM yang berkaitan dengan pemanduan wisata.

Sudarningsih juga menjelaskan persyaratan yang perlu diperhatikan untuk mendapatkan alokasi DAK nonfisik adalah minimal destinasi wisata telah dipersiapkan terlebih dahulu dan ada SDM-nya.

"Selain itu juga ada kelembagaannya serta memiliki potensi wisata," kata Sudarningsih, yang menambahkan pihaknya fokus kepada Community Based Tourism (CBT) dan betul-betul pemberdayaan masyarakat.

Dengan memenuhi beberapa persyaratan tersebut, masyarakat yang akan mengembangkan destinasi wisata di wilayah Kabupaten Sleman akan mendapatkan pelatihan-pelatihan yang dapat menunjung atau meningkatkan SDM pengelola destinasi maupun pemandu wisata di destinasi tersebut.

Sedangkan untuk mengembangkan destinasi wisata (fisik), Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman akan meningkatkan fasilitas dengan memperbaiki kembali gardu pandang dan Tlogo Putri dengan membuat tempat parkir dan memperindah dengan landscape taman Tlogo Putri.

Menurut Sudarningsih, pengembangan destinasi wisata secara fisik, saat ini masih terbatas di lokasi tanah milik pemerintah daerah saja. 

Sudarningsih juga menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan kepada Komisi XI DPR RI saat melakukan kunjungan di Kampung Flory agar DAK yang diberikan Kementerian Pariwisata RI tidak hanya untuk tanah milik pemerintah daerah saja.

"Akan tetapi bisa digunakan juga bagi tanah kas desa, bahkan bisa dialokasikan untuk tanah milik perorangan untuk pengembangan di sektor pariwisata," paparnya.

Pihaknya juga sudah mengusulkan kepada Komisi XI DPR untuk dana alokasi khusus dari kementerian itu tidak hanya untuk di tanah Pemda, tapi juga bisa di TKD. Bisa di tanah milik perorangan seperti masyarakat supaya bisa optimal digunakan. "Oleh karena kalau tanah milik Pemda selama ini kan terbatas," pungkas Sudarningsih. (Affan)


share on: