Dosen UAJY Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI

share on:
Dr J Widijantoro SH MH || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Sebanyak 9 orang terpilih menjadi anggota Ombudsman RI. Satu diantara mereka adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY) Dr J Widijantoro SH MH. Keputusan itu diambil setelah Komisi II DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 calon anggota sebelumnya.

Dalam prosesnya, Widijantoro mengaku sudah lama kenal lembaga ini secara formal dan sejak lembaga ini berdiri di tahun 2000-an. Ombudsman RI sendiri adalah lembaga Negara yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, keberadaannya memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Widijantoro mengampu mata kuliah Perlindungan Konsumen di UAJY, oleh karena itu, ia sudah tidak asing dengan Lembaga Ombudsman RI baik dari segi institusi maupun fungsinya.

Keputusan mengikuti seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI ini berawal dari pengalamannya yang pernah menjabat menjadi Ketua Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta (LO DIY) pada tahun 2005-2008 pada saat awal LO DIY didirikan. 

Sebelumnya di tahun 2011, ia pernah mengikuti juga seleksi untuk menjadi anggota Ombudsman RI namun hanya sampai di tahap akhir. Selanjutnya di tahun 2020, Widijantoro mencoba mengikuti seleksi lagi sejak bulan Juli–September 2020 yang sampai akhirnya lolos hingga terpilih menjadi anggota Ombudsman RI.

“Sejak Juli 2020 sudah ada publikasi untuk seleksi, dari seleksi administrasi ada sekian ratus orang yang mendaftar, kemudian seleksi kembali dari sisi kompetensi, karena pandemi jadi prosesnya banyak yang daring. Selanjutnya tahap psikotest yang kompleks termasuk juga pemaparan makalah, bertahap sampai jadi 70 orang sampai 22 orang ada test wawancara sama test kesehatan, lalu lolos 18 orang untuk masuk ke DPR untuk masuk ke test berikutnya yang nantinya disaring kembali menjadi 9 orang,” jelas Widijantoro, Jumat (12/2/2021. 

Dia merasa sangat bersyukur karena sejak awal ingin mengikuti seleksi ini, Ia mendapat dukungan moril dari Dekanat FH UAJY serta Ketua Yayasan Slamet Rijadi Yogyakarta. 

Selain itu, dirinya juga berpesan kepada seluruh mahasiswa UAJY untuk terus belajar. 

“Mahasiswa UAJY harus tetap belajar serta terus menekuni sesuatu hal hingga tuntas, karena apabila ditekuni akan menjadi expert di bidang tersebut,” pesan dia.

Berharap dengan terpilihnya menjadi anggota Ombudsman RI, Ia dapat menginspirasi banyak orang dan Civitas Akademica di UAJY serta mengharumkan nama almamater. (*/Eko Purwono)

 

 

 

 


share on: