Yogyapos.com (SLEMAN) - Meski dalam kondisi pandemi Covid-19, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman tetap melanjutkan pekerjaan proyek infrastruktur. Salah satunya pekerjaan peningkatan Jembatan Grembyangan yang telah diteken kontrak kerja pada 25 Mei 2021 dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan jembatan Grembyangan, Dwi Endarto Budi Santosa menerangkan dengan dibangunya fasilitas ini diharapkan akan mempermudah akses jalan antara dua kapanewon, yakni Berbah dan Prambanan. Digarap oleh kontraktor asal Kota Jambi, PT Belimbing Sriwijaya.
“Peningkatan jembatan Grembyangan lanjutan sudah kontrak dan SPMK pada tanggal 25 Mei 202, dengan harga kontrak Rp 10.556.929.083,” terang Dwi Endarto melalui pesan singkatnya, Rabu (25/8/2021).
Menurut dia, sesuai Detail Engineering Design (DED), jembatan dibangun dengan bentangan panjang sejauh 80 meter dengan lebar 9,5 meter merupakan akses penghubung jalan yang sangat strategis.
“Jembatan dibangun untuk menghubungkan dua kapanewon, kapanewon berbah dan prambanan, selain itu untuk memberi akses kemudahan menuju Taman Pemakaman Umum Madurejo di Prambanan,” ujarnya. (Eko Purwono)
