Fadli Zon: Larangan Mudik Harus Segera Diumumkan

share on:
Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon

Yogyapos.com (JAKARTA) - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, meminta pemerintah segera mengumumkan larangan mudik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Fadli berharap Pemerintah tak lagi lambat melangkah ke keputusan-keputusan strategis selanjutnya yang memang diperlukan guna meredam penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

Ia mengatakan, sejak 10 April 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diikuti beberapa daerah lain seperti Bogor, Depok dan Bekasi. Kendati dinilai terlambat karena kurangnya respon pemerintah pusat, namun penerapan status ini masih lebih baik daripada mengambang sebagaimana berlangsung lebih dari sebulan ini.

"Salah satu keputusan urgen yang perlu dikeluarkan pemerintah adalah larangan mudik. Saya heran, kenapa sejauh ini Pemerintah masih tarik ulur isu mudik ini. Masyarakat dibuat bingung oleh berbagai pernyataan saling bertentangan soal mudik oleh pejabat-pejabat pemerintah pusat," ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, kegiatan mudik memang sudah menjadi tradisi turun-temurun. Tiap tahun, lebih dari 19 juta orang pulang kembali ke kampung halaman. Jumlah pemudik jauh lebih kolosal dibanding peserta ibadah haji yang diikuti total 2,4 juta orang.

Namun permasalahannya, otoritas keagamaan di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, telah mengeluarkan sejumlah fatwa tegas. Mereka melarang atau membatasi ibadah-ibadah keagamaan melibatkan jamaah dalam jumlah besar, namun larangan serupa belum muncul terkait soal mudik. 

"Pemerintah terkesan seperti enggan kehilangan muka dan popularitas jika mengambil keputusan tidak populer tersebut," jelas Fadli.

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menambahkan, meskipun menjadi tradisi, mudik bukanlah ibadah wajib dilakukan. Sementara ibadah-ibadah keagamaan wajib saja menyesuaikan dengan kondisi kedaruratan. Mestinya soal mudik ini lebih mudah dibatasi dan dikontrol pemerintah. Syaratnya hanya butuh sikap tegas dari Pemerintah.

"Status PSBB, baik di DKI maupun daerah lainnya, saya kira tak akan banyak artinya jika larangan mudik tak segera diumumkan pemerintah. Kita tak bisa membayangkan apa jadinya kalau terjadi ledakan jumlah orang terpapar Covid-19 di daerah-daerah. Mengingat kualitas fasilitas kesehatan di daerah belum sebaik di Jakarta, Bandung, Yogya, atau Surabaya. Itu sebabnya, larangan mudik harus segera diumumkan," tegas Fadli.

Sekjen MUI ini bahkan mengeluarkan pernyataan lebih tegas bahwa mudik tahun ini di tengah pandemi adalah haram. Sejumlah MUI daerah juga mengeluarkan fatwa larangan mudik. Demikian pula Muhammadiyah telah mengumumkan kalau tidak mudik merupakan bentuk jihad kemanusiaan.

"Artinya, lembaga-lembaga keagamaan sebenarnya sudah satu suara menanggapi kondisi darurat ini. Agak aneh, malah Pemerintah tidak tegas dan terkesan menunda-nunda dan mengambangkan isu ini," kritisinya.

Fadli berharap adanya larangan tegas Pemerintah terkait kegiatan mudik, sehingga pandemi ini dapat segera diatasi.  Ia mengajak semua pihak bekerja sama, saling bahu-membahu mengatasi krisis ini. Terutama pada pemerintah, dia berharap keputusan dan kebijakan harus cepat dan tepat. (*/Muf)

 


share on: