Yogyapos.com (YOGYA) - Wabah virus Corona (Covid-19) benar-benar telah menghantam telak dunia usaha dan isndustri. Mereka juga merasa terancam collaps, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Gunernur Nomor 050/5853 tanggal 3 April 20020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan DIY.
Mengacu SK itu, para Pimpinan Daerah Tk II menerbitkan pula surat edaran yang intinya sama yakni menghentikan anggaran pengadaan barang/jasa di tiap OPD. SK maupun Surat Edaran memang bermasud untuk penanganan Covid-19. Namun di sisi lain, sangat dirasakan dampaknya bagi pengusaha jasa konnstruksi.
Itu sebabnya, mereka melalui Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi (FKAPJK) se-DIY beranggotakan GAPENSI, GAPEKNAS, GAPEKSINDO, ASKONAS, INKINDO, AKLI, AKAINDO, PERKINDO, GAPKAINDO dan AABI ini mengirim surat terbuka kepada instansi terkait.
“Kami sama-sama senasib sepenanggungan melalui forum inilah mengirimkan surat terbuka agar dilakukan kebijakan yang lebih solutif terkait proses pengadaan barang dan jasa. Ini bukan berarti kami tidak memiliki empati dan mengabaikan penanganan Covid-19,” ujar Ketua Foruk Komunikasi Perusahaan jasa Konstruksi DIY, Zuharsono Ashari, Sabtu (18/4/2020).
Zuharsono mengungkapkan, peran usaha jasa konstruksi menurut data statistik adalah penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua setelah industr. Hal ini meliputi indeks pekerja tetap, pekerja harian, balas jasa dan upah, nilai konstruksi,
kondisi bisnis, prospek bisnis dan masalah bisnis. Peran jasa konstruksi adalah pioner pertumbuhan ekonomi karena sektor lainya seperti perhubungan, perdagangan, dll terjadi kelumpuhan tetapi sesungguhnya sektor konstruksi sesungguhnya masih bisa hidup apabila diberi ruang untukitu.
Apabila sektor konstruksi ini tetap dihentikan maka akan timbul permasalahan baru sebagai turunan kebijakan tersebut yaitu adanya lonjakan pengangguran yang dipastikan memicu timbulnya ekses lainnya di tengah masyarakat
Zuharsono menegaskan, efek domino dari persoalan ini memang akan berasa di kemudian hari karena infrastrukturlah yang menjadi poros utama laju perkembangan dan peningkatan ekonomi global. Tanpa sarana pra sarana infrastruktur yang memadai maka mustahil akan tercapai laju perekonomian yang maksimal dikemudian hari. Dihentikannya pembangunan sarana dan prasarana pendukung infrastruktur tahun ini pasti akan memperlambat dan bahkan memperburuk konsep strategis peningkatan laju ekonomi. Gedung-gedung bahkan sarana lain yang diharapkan tahun ini bisa berfungsi dipastikan akan membuat kemunduran global rencana jangka panjang.
“Sebab, salah satu sektor usaha yang masih bisa dan memungkinkan berjalan untuk membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat dan melibatkan berbagai aspek dalam masyarakat adalah jasa konstruksi. Hal tersebut dikarenakan infrastuktur menjadi kunci utama percepatan ekonomi global, maka dengan ditiadakanya pengadaan barang dan jasa konstruksi akan menyebabkan terpuruknya nasib para pekerja harian yang tiap tahun bekerja dalam suatu proyek di DIY,” sambung Belli Rudiyanto SH MH, Ketua DPC Aksonas Bantul.
Zuharsono maupun Belli memprediksi jika pekerjaan konstruksi terunda maka percepatan ekonomi di kemudian tahun juga akan terunda, belum lagi penganggaran yang akan terus bertambah tak terkendali.
“Keputusan sepihak ini membuat keberadaan kami seakan tidak dianggap. Pasti ada solusi yang lebih baik dari kebijakan pemerintah yang diambil saat ini, pekerjaan jasa konstruksi masih bisa dipilah-pilah, tidak semua harus dihentikan,” tukasnya.
Para anggota Forum ini memahami juga masalah pencegahan Covid-19 menjadi nomer satu. Tetapi dampak dari kebijakan ini juga nantinya akan menjadi domino effect yang sangat besar dikemudian hari, masih ada perbankan dan asosiasi jasa konstruksi yang bisa duduk bersama bersama memecahkan masalah ini.
Karenannya Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi memohon agar kebijakan penghentian pengadaan barang dan jasa peniadaan pekerjaan jasa konstruksi bisa ditinjau lagi agar tetap tercapainya asas keadilan yang merata, tanpa mengabaikan pandemi Covid 19 menjadi bagian terpenting nomer satu saat ini untuk diatasi.
Surat yang ditandatangani sembilan ketua asosiasi ini pun menyampaikan harapan agar Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran pembangunan sektor kontruksi sekurang kurangnya 50 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemda juga diminta memberikan perlindungan hukum terhadap tata cara pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi, dikarenakan dalam situasi yang luar biasa atau darurat.
Perlu mengeluarkan surat edaran dalam memperkuat kebijakan relaksasi dari lembaga keuangan untuk menahan krisis dan kepailitan bagi pelaku usaha jasa konstruksi di DIY.
“Terus terang kami sangat paham pemerintah harus menangani pencegahan Covid-19. Tapi pada saat yang sama kami juga berharap jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan dampak lainnya yang juga tidak kalah penting. Karenannya semoga kebijakan peniadaan pengadaan barang/jasa bisa ditinjau lagi,” pungkas Belli. (*/Ded/Met)
Wabah virus Corona (Covid-19) benar-benar telah menghantam telak dunia usaha dan isndustri. Mereka juga merasa terancam collaps, menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Gunernur Nomor 050/5853 tanggal 3 April 20020 tentang Penghentian Proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan DIY.
Mengacu SK itu, para Pimpinan Daerah Tk II menerbitkan pula surat edaran yang intinya sama yakni menghentikan anggaran pengadaan barang/jasa di tiap OPD. SK maupun Surat Edaran memang bermasud baik agar sebagaian anggaran dialihkan untuk penanganan Covid-19. Namun di sisi lain, sangat dirasakan dampaknya bagi pengusaha jasa konnstruksi.
Itu sebabnya, mereka melalui Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi (FKAPJK) se-DIY beranggotakan GAPENSI, GAPEKNAS, GAPEKSINDO, ASKONAS, INKINDO, AKLI, AKAINDO, PERKINDO, GAPKAINDO dan AABI ini mengirim surat terbuka kepada instansi terkait.
“Kami sama-sama senasib sepenanggungan melalui forum inilah mengirimkan surat terbuka agar dilakukan kebijakan yang lebih solutif terkait proses pengadaan barang dan jasa. Ini bukan berarti kami tidak memiliki empati dan mengabaikan penanganan Covid-19,” ujar Ketua Foruk Komunikasi Perusahaan jasa Konstruksi DIY, Zuharsono Ashari, Sabtu (18/4/2020).
Zuharsono mengungkapkan, peran usaha jasa konstruksi menurut data statistik adalah penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar kedua setelah industr. Hal ini meliputi indeks pekerja tetap, pekerja harian, balas jasa dan upah, nilai konstruksi,
kondisi bisnis, prospek bisnis dan masalah bisnis. Peran jasa konstruksi adalah pioner pertumbuhan ekonomi karena sektor lainya seperti perhubungan, perdagangan, dll terjadi kelumpuhan tetapi sesungguhnya sektor konstruksi sesungguhnya masih bisa hidup apabila diberi ruang untukitu.
Apabila sektor konstruksi ini tetap dihentikan maka akan timbul permasalahan baru sebagai turunan kebijakan tersebut yaitu adanya lonjakan pengangguran yang dipastikan memicu timbulnya ekses lainnya di tengah masyarakat
Zuharsono menegaskan, efek domino dari persoalan ini memang akan berasa di kemudian hari karena infrastrukturlah yang menjadi poros utama laju perkembangan dan peningkatan ekonomi global. Tanpa sarana pra sarana infrastruktur yang memadai maka mustahil akan tercapai laju perekonomian yang maksimal dikemudian hari. Dihentikannya pembangunan sarana dan prasarana pendukung infrastruktur tahun ini pasti akan memperlambat dan bahkan memperburuk konsep strategis peningkatan laju ekonomi. Gedung-gedung bahkan sarana lain yang diharapkan tahun ini bisa berfungsi dipastikan akan membuat kemunduran global rencana jangka panjang.
“Sebab, salah satu sektor usaha yang masih bisa dan memungkinkan berjalan untuk membantu keberlangsungan ekonomi masyarakat dan melibatkan berbagai aspek dalam masyarakat adalah jasa konstruksi. Hal tersebut dikarenakan infrastuktur menjadi kunci utama percepatan ekonomi global, maka dengan ditiadakanya pengadaan barang dan jasa konstruksi akan menyebabkan terpuruknya nasib para pekerja harian yang tiap tahun bekerja dalam suatu proyek di DIY,” sambung Belli Rudiyanto SH MH, Ketua DPC Aksonas Bantul.
Zuharsono maupun Belli memprediksi jika pekerjaan konstruksi terunda maka percepatan ekonomi di kemudian tahun juga akan terunda, belum lagi penganggaran yang akan terus bertambah tak terkendali.
“Keputusan sepihak ini membuat keberadaan kami seakan tidak dianggap. Pasti ada solusi yang lebih baik dari kebijakan pemerintah yang diambil saat ini, pekerjaan jasa konstruksi masih bisa dipilah-pilah, tidak semua harus dihentikan,” tukasnya.
Para anggota Forum ini memahami juga masalah pencegahan Covid-19 menjadi nomer satu. Tetapi dampak dari kebijakan ini juga nantinya akan menjadi domino effect yang sangat besar dikemudian hari, masih ada perbankan dan asosiasi jasa konstruksi yang bisa duduk bersama bersama memecahkan masalah ini.
Karenannya Forum Komunikasi Asosiasi Perusahaan Jasa Konstruksi memohon agar kebijakan penghentian pengadaan barang dan jasa peniadaan pekerjaan jasa konstruksi bisa ditinjau lagi agar tetap tercapainya asas keadilan yang merata, tanpa mengabaikan pandemi Covid 19 menjadi bagian terpenting nomer satu saat ini untuk diatasi.
Surat yang ditandatangani sembilan ketua asosiasi ini pun menyampaikan harapan agar Pemda DIY tetap mengalokasikan anggaran pembangunan sektor kontruksi sekurang kurangnya 50 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya. Pemda juga diminta memberikan perlindungan hukum terhadap tata cara pelaksanaan pengadaan jasa konstruksi, dikarenakan dalam situasi yang luar biasa atau darurat.
Perlu mengeluarkan surat edaran dalam memperkuat kebijakan relaksasi dari lembaga keuangan untuk menahan krisis dan kepailitan bagi pelaku usaha jasa konstruksi di DIY.
“Terus terang kami sangat paham pemerintah harus menangani pencegahan Covid-19. Tapi pada saat yang sama kami juga berharap jangan sampai kebijakan yang diambil menimbulkan dampak lainnya yang juga tidak kalah penting. Karenannya semoga kebijakan peniadaan pengadaan barang/jasa bisa ditinjau lagi,” pungkas Belli. (*/Ded/Met)
