Forkom Bumkal Sleman Gelar Raker, Gulirkan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

share on:
Siska Wulandari SKom MM, Kasi Pengembangan Potensi Masyarakat Dinas PMK Sleman (Dok: Wahjudi Djaja)

Yogyapos.com (SLEMAN) - Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 mengamanatkan BUMDesa (BUMKal) harus mendaftarkan diri sebagai Badan Hukum paling lambat 1 tahun setelah diundangkannya regulasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman menganggap perlu diadakannya rapat kerja yang antara lain berisi pendampingan Pendaftaran Badan Hukum kepada BUMKal yang belum terdaftar dan pendampingan penyusunan AD/ART bagi BUMKal yg telah mendaftar ataupun terverifikasi namanya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-batik-tulis-wajah-tetap-diminati-ahyar-dulu-gus-dur-yang-laris-9658

Demikian Kasi Pengembangan Potensi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman Siska Wulandari SKom MM saat ditemui yogyapos.com jelang perjalanan dinasnya ke Jakarta (Rabu, 15/3/2022). Selanjutnya ditambahkan, pihaknya merasa perlu menggali lebih dalam permasalahan yang ada di BUMKal sehingga akan dapat merumuskan langkah yang tepat dalam hal pendampingan dan pembinaan selanjutnya.

“Kami sangat berharap partisipasi dari BUMKal yang ada untuk selalu ikut andil dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten sehingga akan selalu terjalin komunikasi dan koordinasi maupun kerja sama yang baik antar pihak demi kemajuan BUMKal di Kabupaten Sleman,” pintanya.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-berkat-batik-sinom-parijhoto-bupati-kustini-raih-anugerah-abyakta-dari-pwi-pusat-9667

Selain itu, imbuh Siska, selain memaksimalkan pendampingan dan pembinaan menyeluruh terhadap BUMKal, Dinas PMK juga sedang mempersiapkan formulasi pendampingan intensif yang akan ditujukan untuk beberapa BUMKal sebagai pilot project Kabupaten Sleman dan Dinas PMK.

“Dengan pendampingan intensif tersebut diharapkan akan bisa lebih memaksimalkan pendampingan dan pembinaan terhadap beberapa BUMKal yang ditunjuk,” jelasnya.

Terkait strategi pengembangan BUMKal ke depan, Siska menjelaskan perlunya kolaborasi dengan Tenaga Pendamping Kalurahan baik di tingkat Kalurahan, Kapanewon maupun Tenaga Pendamping yang ada di tingkat Kabupaten.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-tujuh-opd-di-bantul-terima-penghargaan-zona-hijau-dari-ombudsman-ri-perwakilan-diy-9665

“Bantu kami dalam memantau perkembangan BUMKal di Sleman secara adil dan berkesinambungan, baik mengenai permasalahan yang ada maupun kemungkinan optimalisasi potensi baru yang dimiliki BUMKal agar BUMKal bisa lebih maju dalam kiprahnya,” pesannya.

Raker antara lain diikuti oleh 56 Direktur Bumkal, 17 pendamping desa dari masing-masing kapanewon, 5 Tenaga Pendamping Profesional Kab Sleman, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kab. Sleman.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-universitas-alma-ata-naik-ranking-prof-hamam-hadi-akademisi-berwibawa-di-kancah-internasional-9662

Terkait struktur organisasi Forkom Bumkal Kab. Sleman antara lain meliputi Pembina, Pemasihat, Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, Ketua I (membawahi bidang organisasi, advokasi, dan hubungan antarlembaga), Ketua II (membawahi bidang riset dan pengembangan, usaha, sosial, serta hubungan masyarakat).

Dari catatan yang diterima rekasi yogyapos.com materi raker antara lain pendampingan pendaftaran badan hukum Bumkal, pengesahan AD/ART Forkom Bumkal, sidang-sidang komisi, dan pleno program kerja. Rapat kerja dan pengukuhan Forkom Bumkal Kab. Sleman periode 2022-2025 rencananya dibuka oleh Kepala Dinas PMK Kab. Sleman selama dua hari di Hotel Anugerah Wisata Kaliurang tanggal 18-19 Maret 2022. (Iud)

 


share on: