Yogyapos.com (YOGYA) - Anggapan KPK yang sulit melakukan OTT di wilayah Yogyakarta, akhirnya pecah telur. Dua oknum ASN di Pemkot Yogya dan oknum jaksa fungsional di Kejari Yogya, terjaring OTT Satgas KPK pada Senin (19/8) malam di Solo.
Meski akhirnya hanya ditetapkan 3 tersangka (non ASN, red), tapi menurut Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogya Baharudin Kamba hal itu menunjukkan lemahnya pengawasan internal.
“Mereka ini adalah abdi negara yang telah menandatangani pakta integritas. Itu (pakta integritas) jangan dianggap hanya selembar kertas saja, tapi sesuatu tanggung jawab yang wajib dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Baharudin.
Baharudin Kamba juga menilai, kemungkinan kasus ini telah dimonitor KPK cukup lama. “KPK bisa dikatakan pecah telur. Melakukan OTT di Yogyakarta. Ini juga bukti bahwa pengawasan internal masih lemah. Semoga ini menjadi pintu masuk KPK mendalami pelaku lain yang terlibat. Karena korupsi itu biasanya dilakukan jamak,” imbuhnya.
Forpi Kota Yogya berharap ini adalah kasus terakhir dan komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas janji oleh pimpinan kepala daerah. Tetapi harus diimplementasikan.
“Kami serahkan mekanisme yang ada. Semoga KPK sanggup mengungkap semua yang terlibat. Kami juga akan ikut mengawasi kasus ini,” tandas Baharudin Kamba. (Dol)
