#GEJAYAN MEMANGGIL: HMI MPO Ikut Terjunkan 500 Kadernya

share on:
Ketua Umum PB HMI MPO, Zuhad Aji Firmantoro SH MH || YP/Ismet NM Haris

Yogyapos.com (YOGYA) – Meruaknya ribuan massa mahasiswa dalam unjuk rasa #Gejayan Memanggil yang dipusatkan di pertigaan Jalan Gejayan (Jalan Affandi) Yogyakarta, Senin (23/9/2019), siang agaknya tak lepas pula dari kegigihan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI PMO) yang sejak beberapa waktu lalu ikut menyuarakan aspirasinya menentang kebijakan penetapan RUU KPK dan kebijakan pemerintah lainnya.

Bahkan sekitar 2 jam sebelum unjuk rasa berlangsung, Ketua Umum Pengurus Besar HMI MPO Zuhad Aji Firmantoro SH MH memastikan mensupport sekitar 500 anggotanya mengikuti kegiatan tersebut .

“Kami bukan penggerak aksi, tapi mendukung dan terlibat. Ada 500-an anggota kami dari HMI MPO yang berbaur mengikuti unjuk rasa itu,” ujar Zuhad, di Hotel Puri Artha, Senin (23/9/2019) pukul 10.30.

Pihaknya berada di Yogyakarta karena bertepatan dengan Pleno III HMI MPO pada 22-23 September 2019, di Kaliurang. Dalam pleno ini semua cabang mengirimkan wakilnya. “Dan kebetulan ada unjuk rasa, kami pun ikut bergabung,” tandasnya.

Pleno menyepakati bersama secara nasional bahwa HMI tetap berkomitmen menjaga dan memperkuat amanat reformasi yang dulu telah diperjuangkan oleh elemen masyarakat sipil, terutama mahasiswa.

Semangat utama dari gerakan reformasi itu ada dua, yaitu supremasi sipil dan anti korupsi. Dalam struktur kenegaraan kemudian semangat itu mewujud dalam bentuk undang-undang dan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikatakan, HMI percaya bahwa dengan tegaknya supremasi sipil dan budaya anti korupsi yang kuat maka akan menghantarkan Indonesia menuju cita-citanya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karena itu, ungkap Zuhad, HMI MPO menolak perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang mengabaikan pendapat dari publik. Menolak RUU Pertanahan yang dinilai belum menjawab semangat UU Pokok Agraria untuk melawan feodalisme dan kolonialisme. Menolak RUU KUHP yang mengancam kebebesan berekspresi, berpendapat dan terkesan tidak berpihak pada kaum rentan. Menolak kenaikan iuran BPJS yang memberatkan kalangan menengah ke bawah.

“Jadi itulah, karena kesepahaman aspirasi, kami iku turun jalan,” tegas Zuhad yang didampingi Sekjen Najamudin Arfah. (Met)

 


share on: