Yogyapos.com (BANTUL) - DPC Partai Gerindra Bantul perbaiki (revisi) surat pengantar tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota DPRD Bantul Sefti Indradewi SPd warga Seloharjo Pundong Bantul Yogyakarta, yang menurut Surat Keputusan resmi dari DPP Partai Gerindra Nomer tertentu, dia akan menggantikan Sukardiyono.
"Surat pengantar tentang itu sudah kami kirimkan dan telah sampai ke Ketua DPRD Bantul. Namun surat pengantar dikembalikan ke DPC Gerindra Bantul karena katanya ada kesalahan yaitu tidak menunjuk nama yang akan PAW. Maka surat ini sudah diperbaiki dikirim,” kata Sekreraris DPC Gerindra Bantul, Darwinto, Selasa (14/4/2020).
Darwinto mengatakan, hal ini bukan menjadi masalah. Perbaikan surat itu juga tidak menjadi soal bagi DPC Gerindra Bantul.
Ketu DPRD Bantul Hanung Raharjo ST, ketika dikonfirmasi tentang surat itu, di ruang kerjanya mengatakan pihaknnya mengemblikan susat pengantar itu karena di dalamnya tidak menyebutkan nama orang yang akan PAW.
"Tadinya sudah sampai ke kami, namun terpaksa kami kembalikan ke yang mengirim untuk diperbaikinya,” kata Hanung.(Supardi)
