Yogyapos.com (TEMPEL) - Satu granat jenis nanas yang diduga masih aktif ditemukan di dalam rumah warga di Dusun Gaten, Kalurahan Sumberejo, Kapanewon, Tempel, Sleman, Jumat (11/4/2025).
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo membenarkan adanya penemuan tersebut. Informasi didapatkan ketika pemilik rumah sedang berkumpul dengan keluarga untuk berlebaran di lokasi pada Kamis, 10 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA: Kepala TNGN akan Tindak Tegas Aktivitas Pendakian Ilegal ke Merapi
"Saat itu pemilik rumah menceritakan kepada saudaranya tentang keberadaan granat tersebut yang berada di salah satu kamar tepatnya di almari pakaian bagian belakang," kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).
Diungkapkan, setelah berunding dengan saudaranya, pemilik rumah disarankan untuk melaporkan ke Polsek Tempel.
BACA JUGA: Novel Dawuk Terbit di India, Tiga Kali Dibedah di Kalinga Literary Festival
"Kejadian dilaporkan ke Polsek Tempel pada hari hari Jum'at tanggal 11 April 2025 pukul 06.00 WIB," ungkap mantan Kepala SPN Polda Jambi.
Usai mendapatkan laporan, Polsek Tempel langsung mendatangi TKP serta berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda DIY untuk mengamankan lokasi dan mendapatkan barang bukti berupa granat jenis nanas.
BACA JUGA: Hengki Widhi Masuk Dosen Hukum Favorit 2024
"Barang bukti telah berhasil dijinakkan lalu dimusnahkan oleh tim Detasemen Gegana Unit Jibom Sat Brimobda Polda DIY dipimpin oleh Kompol Sancoko di bulak persawahan Dusun Jetis, Sumberejo, Tempel, Sleman hari itu juga, sekitar pukul 10.15 WIB," sebutnya.
Diperkirakan granat tersebut peninggalan orang tua pemilik rumah dari almarhum Saji Podo Saputro yang merupakan Purnawirawan Polri (eks. Timor Timur). Saat ditemukan di bekas kamar almarhum, granat tersebut masih ada swet pengaitnya/cincin, berwarna hitam bergaris kuning.
BACA JUGA: Tabrak Tiang Telepon di Jalan Wates, Pengendara 'Ninja' Meninggal
"Kemungkinan granat yang di temukan di rumahnya adalah sisa zaman dahulu saat almarhum berdinas di Timor Timur (Timtim)," tambahnya
Perwira lulusan Akpol tahun 2000 ini menghimbau kepada masyarakat jika menemukan barang atau hal yang dirasa membahayakan segera untuk melaporkan kepada pihak terkait untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
"Upaya pelapor dalam hal ini sudah tepat sehingga dapat terhindar dari sesuatu hal yang membahayakan," tuturnya. (Opo)