Harga Sapi Mengalami Kenaikan Signifikan, Tembus Rp 30 Juta

share on:
Dul Rahman, salah satu peternak sapi warga Balecatur Gamping || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, permintaan hewan kurban khususnya sapi mengalami kenaikan signifikan. Satu ekor sapi korban dibandrol dengan harga Rp 23 juta sampai Rp 30 juta.                       

BACA JUGA: Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Seperti pengakuan Dul Rahman (50), sa­lah seorang peternak sapi anggota Kelompok Ternak Sapi Karya Tunggak, Nyamplung Balecatur Gamping Sleman. Saat ini dirinya punya stok 70 ekor sapi untuk persiapan kurban. Dari jumlah ter­sebut sebagian sudah ada yang pesan. 

Sapi-sapi sehat dan siap untuk kurban || YP-Agung DP

"Sebulan sebelumnya sudah 20 ekor sapi  yang dipesan tinggal ngantar pada hari H degan harga berkisar Rp 23 juta sampai Rp 30 juta dan yang memesan ini dari takmir masjid-masjid sekitar gamping, namun ada juga dari luar," terangnya.

BACA JUGA: Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs

Ia juga menjelaskan, harga sapi pada hari biasa (tidak menjelang Idul Adha) berkisar anntara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta. "Kelompok kandang berdiri sejak tahun 1997, tapi saya ikut kelompok kandang sejak tahun 2007," lanjutnya.                                                       

Salah satu indikator sapi sehat adalah lahap makan || YP-Agung DP

Sementara itu, Plt Kepala Dinas  Perta nian, Pangan, dan Perikanan Sleman, Rofiq Andriyanto, menyampaikan pihaknya telah melakukan regulasi pengawasan  hewan kurban, seperti pencegahan Antraks dengan pemberian vaksin di Gamping. Selain itu juga untuk hewan kurban di wilayah perbatasan dengan Gunungkidul, yakni Kalurahan Gayamharjo dan Kalurahan Sambirejo Kapanewon Prambanan.

BACA JUGA: RSUD Prambanan Terima Penghargaan dari Pemkab Sleman

"Kalau untuk vaksinasi PMK kita ulang 6 bulan sekali. Secara umum pencegahan juga dilakukan dengan cara menyemprot truk dan sapi ketika masuk ke pasar hewan, kemudian pemeriksaan hewan ketika masuk juga wajib dilakukan," papar Rofiq. (Agn)


share on: