HARI BURUH DI DIY : Tiga Elemen Massa Sepakat Hapus Kerja Kontrak

share on:
Massa Gerus beranggotakan BEM se DIY saat orasi di depan Gedung Agung Yogya, Rabu (1/4/2019) | Ismet

Yogyapos.com (YOGYA) – Unjur rasa memperingati Hari Buruh berlangsung di Yogyakarta, Rabu (1/4/2019). Tiga elemen massa masing-masing Komite Aksi May Day 2019, Aliansi Massa untuk Satu Mei (Arus) dan Gerakan Rakyat untuk Satu Mei (Gerus) memilih aksi mereka di sepanjang Jalan Malioboro.

Sekitar pukul 11.00 WIB, massa Arus berkumpul di Parkir Abu Bakar Ali. Mereka membentangkan spanduk maupun poster berisi ragam tuntutan, bergerak melewati Jalan Malioboro dan berakhir di Titik Nol Yogyakarta. Di tempa ini orasi pun dilakukan bergantian, sembari ditingkah yel-yel tuntutan keadilan dan kesejahteraan bagi buruh. Tak berselang lama massa Komite aksi May Day dan Gerus pun melakukan hal yang sama.

“Kami seratusan orang dari unsur mahasiswa UGM, UMY dan lainnya. Fokus agar ada keadilan bagi disabiltas,” ujar Bangkit, Koordinato aksi yang fokus pada pemberdayaan penyandang disabilitas.


Massa Komite Aksi May Day berorasi di Perempatan Kantor Pos Besar Yogya, Rabu (1/4/2019) | YP/Ismet 

Meski menyatu di Nol Kilometer Yogyakarta, tapi aksi ketiga elemen massa ini berlangsung tertib. Salin empan papan, silih beganti orasi. Bahkan isu utama yang diangkat pun sama, terutama penolakan PP 78/2015 sebagai dasar penetapan UMP/UMP DIY. Disamping itu menuntut penghapusan Outsourching, sistem kerja kontrak  dan Outsourching berkedok pemagangan.

“Banyak perusahaan menjalankan praktik outsourching berkedok pemagangan. Hal ini disinyalir untuk menghindari kewajiban pengangkatan kepada para burung. Setelah masa magang selesai, buruh pun bisa dihentikan seenaknya,” seru salah seorang pengunjuk rasa.

Sedangkan penetapan UMK berdasarkan PP No 78 Tahun 2015 telah sangat menjadikan buruh berada pada kondisi yang memprihatinkan. Untuk DIY misalnya, UMK Rp 1,7 juta sangat tidak manusiawi karena uang sebesar itu telah dipotong untk cicilan macam-macam sehingga yang tertingg Cuma 800-an untuk makan sehari-hari bersama keluarga.  Bahkan masih banyak perusahaan yang mempekerjakan burung dengan upah di bawah UMK.

Komite Aksi meminta Gubernur dan Pemerintah Pusat agar juga menurunkan tarif dasar listrik (TDL), harga sembako, tingkatkan kesejahteraan pengemud Ojek Online, menetapkan UMP/UMK berdasarkan hasil survey KHL, serta mengawasi penerapan struktur dan skala pengupahan.  


Aliansi Massa untuk Satu Mei (Arus) bergerak ke titik nol kilometer Yogyakarta | YP/Ismet 

Sementara secara lebih spesifik lagi, Gerus yang beranggotakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se DIY menuntut dihapuskan diskriminasi bagi kawan-kawan ODHA dan minoritas seksual, pemenuhan hak cuti hamil, haid, maternitas dan paternitas, pemenuhan hak-hak buruh difabel dalam lapangan kerja, perlindungan terhadap buruh perempuan dari ancaman kekerasan atau pun pelecehan seksual. “Kami juga mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap perusahaan yang melanggar hukum, serta mohon hentikan pemberangusan serikat buruh dan kriminalisasi  aktivis buruh,” pungkat Bangkit. (Met)

 


share on: