Harlina SH: Dorong Masyarakat Berani Melawan Politik Uang

share on:
Anggota Bawaslu Bantul saat melakukan sosialisasi Gerakan Anti Politik Uang kepada masyarakat || YP/Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Gerakan Anti Politik Uang (APU) merupakan gerakan sosial masyarakat yang didasari atas bahayanya politik uang yang bakal terjadi di Pilkada 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul pun mendorong masyarakat untuk melek demokrasi dan turut mengawasi proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina SH kepada Yogyapos.com Selasa (21/1) mengatakan, politik uang adalah bahaya laten di alam demokrasi. Selalu saja muncul di setiap proses Pemilu.

“Maka itu kami mendorong masyarakat untuk bergerak bersama melalui Gerakan Anti Politik Uang yang akan diperkuat dengan program Pokdarlih (Kelompok Sadar Pemilihan) yang berbasis komunitas/kelompok untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif dan mengawal Pilkada Bantul 2020 mendatang,” ujar Harlina SH.

Pihak Bawaslu Bantul saat ini pun sedang gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat, maupun pengawas pemilihan tingkat kecamatan. Dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk berani menolak dan melawan politik uang.

Harlina SH menambahkan, adanya Pokdarlih diharapkan bisa menjadi simpul pengawasan partisipatif agar masyarakat memahami peraturan perundang-undangan dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati.

“Dalam aturan tersebut sudah sangat jelas jika politik uang adalah suatu tindakan pelanggaran. Pemberi dan penerima uang bisa dikenai sanksi pidana. Dalam rangka pencegahan, kami mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan kepada publik agar masyarakat tidak menjadi pelaku pelanggaran. Dan secara tegas berani menolak aksi politik uang. Pihaknya sangat berharap, para pemilih menggunakan hak pilihnya secara cerdas, berintegritas tanpa adanya intervensi politik uang,” pungkas Ketua Bawaslu Bantul.  (Dol)

 

 

 


share on: