HUT KE-15 PERADI: DPC Wates Gandeng Pemkab Buka Bantuan Hukum Gratis

share on:
jajaran pengurus DPC Peradi Wates usai audiensi bersama Bupati D H Sutedjo || YP/Ist

Yogyapos.com (KULONPROGO) - DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Wates bertekad memaksimalkan gerakan bantuan hukum probono kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Kulonprogo. Gerekan ini sebagai ujud konkret amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 22 ayat 1.

“Kami sebagai advokat, dimana pun punya peran sosial yang wajib dilaksanakan yakni pemberian bantuan hukum kepada masyarakat umum yang tidak mampu tanpa memungut biaya (probono). Ini dilaksanakan setiap saat,” ujar Ketua DPC Peradi Wates Sidiq Purnomo SH, Rabu (4/12/2019).

Sehari sebelumnya, Sidiq dan jajaran pengurus antara lain Sekretaris Umum Detkri Badhiron SH, Wahyu Baskoro SH dan Ariyawan SH beraudiensi dengan Bupati Kulonprogo Drs H sutedjo, di kantornya.

Dalam auidiensi itu, diinformasikan tekad Peradi Kulonprogo merealisasi gerakan bantuan hukum probono, berkaitan dengan HUT ke-15 Peradi melalui Panitia Bersama Konsultasi Hukum Gratis  Korwil Peradi DIY yang dipusatkan di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, pada 14 Desember 2019.

“Langkah awal kami melakukan audiensi kepada Pak Bupati, agar pasca kegiatan di Gedung DPRD DIY nanti bisa dilanjutkan di Kulonprogo,” terang Sidiq.

Bupati Sutedjo menyambut baik gagasan DPC Peradi Wates ini, bahkan diharapkan mulai awal tahun nanti bisa direalisasi. Sedangkan teknis pelaksanaannya akan dibicarakan kemudian, sehingga sakan menyerap sebanyak mungkin warga untuk berkonsultasi dan memanfaatkan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut.

Di sisi lain, Detkri Badhiron juga menginformasikan eksistensi DPC Peradi Wates kini kian lekat di hati masyarakat. Hal ini berkat hubungan kemitraan yang dijalin secara berkesinambungan melalui instansi-instansi maupun kelompok masyarakat yang ada di sana.

“Selain audiensi dengan Bupati, kami juga melakukan hal yang sama dengan Kodim setempat. Bahkan dalam waktu dekat akan melanjutkannya dengan Kejari dan Polres, serta sejumlah elemen masyarakat agar program ini tersosialisasi menyeluruh sampai ke tingkat paling bawah,” katanya.

Hal senada diungkapkan Wahyu Baskoro bahwa keberadaan DPC Peradi Wates selama ini tidak hanya suntuk mengurus anggotanya, tetapi juga menjalin hubungan dengan pihak-pihak terkait dalam penanganan hukum.

Dengan cara demikian, tandas Wahyu Baskoro, keberadaan organisasi advokat benar-benar dirasakan oleh anggota maupun masyarakat umum. “Kami selalu berusaha mengingatkan kepada semua rekan-rekan di organisasi, bahwa profesionalisme advokat memiliki peran dan tanggung jawab sosial yang salah satu implementasinya adalah melalui pemberian konsultasi maupun bantuan hukum probono,” tandas advokat yang kini tengah menangani sejumlah kasus ‘jumbo’ di wilayah Kulonprogo dan Purworejo. (Met)

 


share on: