Yogyapos.com (YOGYA) - Merasa dirugikan akibat pembajakan 100 judul buku, CV Penerbitan Buku dengan didampingi Tim Pengacaranya dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikadin Yogyakarta akhirnya mengadu ke Ditreskrimsus Polda DIY. Belum ada terlapor dalam pengaduan ini, tetapi yang pasti terdapat barang bukti buku-buku bajakan yang dijual bebas di pasaran.
“Kami berharap laporan ini ditindak lanjuti dengan penyelidikan, sehingga dapat diketahui siapa pelaku pembajakan tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hisworo Banuarli selaku Perwakilan dari CV Penerbitan Buku, Kamis (22/8/2019).
Dugaan praktik pembajakan buku ini sebenarnya sudah berlangsung selama 3 tahun. Banyak buku-buku produksi dari 12 penerbit buku yang dipalsukan dan dijual bebas di pasaran dengan harga murah.
Buku-bukut tersebut antara lain berjudul Seni, Politik, Pembebasan karya Goenawan Muhamad (ISBN : 978-602-7696-58-7), Dibawah Bendera Revolusi karya Ir Soekarno (ISBN : 978-979-911-523-2), Aroma Karsa karya Dewi Lestari (ISBN : 978-602-291-463-1), dan Perempuan Di Titik Nol karya Nawal el-Saadawi (ISBN : 978-602-433-438-3).
Buku-buku itu ditemukan di pusat penjualan buku kawasan Shoping Center Yogyakarta, yang dipastikan merupakan buku bajakan. “Dalam kurun tiga tahun akibat pembajakan ini kerugian mencapai Rp 800.000.000,” terang Hisworo.
Terkait hal ini, Ikadin Yogyakarta mendorong kepolisian melakukan pengusutan dan proses hukum. Apalagi terjadi di Yogyakarta yang berpredikat Kota Pelajar, maka sangatlah ironis jika kejahatan peredaran buku-buku bajakan seakan dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum. "Terus terang kami ikut geram. Harus ada tindakan hukum agar kejahatan pemalsuan penerbitan buku ini tidak berkembang," tegas Ariyanto SH MH selaku Ketua Umum Ikadin Yogyakarta. (Met)
