Irwasda Polda Jalin Sinergitas dengan Ombusdman DIY tentang E-Dumas Presisi

share on:
Kunjungan Irwasda Polda DIY di kantor Ombudsman DIY || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri Triwulan ke-2, Irwasda Polda DIY Kombes Pol Agus Rohmat SIK MHum, menurunkan timnya untuk koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan DIY di kantor Ombudsman Perwakilan DIY Jl Bougenville Gejayan Sleman, Senin (24/5/2021). 

Tim Irwasda Polda DIY yang dipimpin oleh Kombes Pol Sugeng Widodo SH MHum (Auditor Madya T III) didampingi Kompol Tri Wakhyuni (Kasubagdumasanwas) diterima langsung oleh Budhi Masthuri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepada pewarta, Kombes Sugeng menjelaskan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka penguatan sinergitas bersama kementrian dan lembaga demi terwujudnya sistem pengaduan/komplain masyarakat secara terpadu dan transparan melalui aplikasi Dumas Presisi Polri.

Dumas merupakan kepanjangan dari Pengaduan Masyarakat dimana fungsi ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan yang dilakukan oleh anggota Polri. Pengaduan masyarakat selama ini dilaksanakan secara manual baik datang langsung ke Sentra Pelayanan Dumas Terintegritas (SPDT) di SPKT Polda DIY atau melalui surat.

Dalam rangka untuk memberikan pelayanan kepada publik secara cepat maka dikembangan pelayanan dengan menggunakan fasilitas IT yaitu aplikasi E-Dumas Presisi yang dapat di download dan buka aplikasi PolisKu di smartphone dan pilih menu pengaduan masyarakat  atau melalui website dengan membuka seperti Chrome atau sejenisnya kemudian  etik https://dumaspresisi.polri.go.id.

“Aplikasi Dumas Presisi Polri bertujuan sebagai sistem laporan pengaduan masyarakat secara terpadu dan transparan, yang diharap dapat diselaraskan dengan Ombudsman selaku pengawas eksternal dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait kepolisian,” pungkas Sugeng. (*)

 


share on: