Yogyapos.com (YOGYA) - Polsekta Gondokusuman pada Sabtu (28/9) dinihari menggelar razia minuman keras, narkoba, dan senjata tajam (sajam) di sejumlah kafe di wilayah Terban, Sagan dan Klitren.
Kapolsekta Gondokusuman Kompol Bonifasius Slamet SPd menjelaskan, razia dilakukan untuk menciptkan suasana yang aman dan kondusif. Serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Gondokusuman. “Kami ingin menciptakan Yogya yang aman dan nyaman pada malam hari. Miras, narkoba dan sajam adalah giat prioritas kami,” ujar Kompol Boni.
Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan PR (68) pemilik kafe di wilayah Terban, berikut barang bukti 8 botol bir ukuran besar. Selanjutnya pemilik kafe dikenakan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring) karena tanpa izin menjual miras, melanggar Perda Kota Yogyakarta No.7 Tahun 2006. (Dol)
