Kapolda DIY Ajak Jaga Warga dan Polisi RW Selesaikan Masalah Secara Mufakat

share on:
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar memberikan arahan kepada anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Omah Jaga Warga Bausasran Danurejan Kota Yogyakarta, Selasa (5/9/2023) malam || YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYAKARTA) - Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan didampingi Pejabat utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, bersilaturahmi dan memberikan arahan kepada anggota Jaga Warga dan Polisi RW di Omah Jaga Warga Bausasran Danurejan Kota Yogyakarta, Selasa (5/9/2023) malam.

Kegiatan ini sekaligus dalam rangka pengecekan guna mempersiapkan kunjungan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri di wilayah ini.

BACA JUGA: Polda DIY Tangkap 29 Pelaku Curanmor Diringkus, Sebagian Diantaranya Residivis

Secara khusus, Kapolda DIY memberikan penguatan dan arahan bahwa Omah Jaga Warga dan Polisi RW dibuat mudah saja, jadi tidak usah merubah yang sudah ada.

“Omah Jaga Warga ini bisa diartikan orang ataupun kelompok masyarakat tertentu semisal kamling, diskusi untuk menyelesaikan permasalahan supaya dapat diselesaikan secara mufakat, semisal tetangga berselisih paham,” kata Kapolda.

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan, tugas Omah Jaga Warga tidak perlu menunggu permasalahan muncul, bersama dengan Bhabinkamtibmas melihat potensi rawan dan mencari jalan keluarnya serta dapat menganalisa lingkungan.

BACA JUGA: Klien 'Perang Sarung' Dituntut Penjara 18 Bulan, Advokat Edy Haryanto Mohonkan Keringan Hukuman

“Omah Jaga Warga harus lebih hebat menyelesaikan masalah, misalkan maraknya curanmor di permukiman warga,” jelas dia.

Menurutnya, Bhabinkamtibmas, Polisi RW dan Jaga Warga dapat membuat inovasi pasalnya dengan adanya Polisi RW dan Bhabinkamtibmas akan mudah memetakan lokasi mana yang rawan. dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan Polri.

“Silahkan menyelesaikan suatu permasalahan namun ada batasnya, jangan sampai menimbulkan masalah baru dan jangan dilakukan bila akan timbul permasalahan sosial yang lebih besar,” tandas dia.

“Jadi jangan sampai membahayakan dan masalah berulang dan harus sama menilai ukuran permasalahannya serta diskusikan terlebih dahulu untuk mengantisipasi setiap permasalahan yang akan timbul serta mencegah terjadinya permasalahan baru,” timpalnya.

Kapolda DIY berharap setidaknya setiap minggunya bertatap muka dengan ketua RW dan RT untuk berdiskusi terkait keamanan di RW dan RT setempat.

“Dengan adanya Jaga warga dan Polisi RW tugas memelihara Kamtibmas bisa terbantu dan lebih mudah karena Polisi RW ini adalah orang yang sukarela dari semua fungsi Kepolisian selain bertugas sehari-hari ditunjuk menjadi Polisi RW,” sebutnya.

BACA JUGA: Putus Cinta Remas Payudara, Begini Akibatnya

Kapolda DIY berpesan bagi yang mempunyai anak remaja untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya, bila jam 22.00 WIB belum pulang segera hubungi Jaga Warga dan Polisi RW, nanti akan dibantu mencari keberadaannya. Jangan sampai anak kita salah jalan dan direkrut kelompok tertentu untuk dijadikan orang aduan, alangkah sedihnya anak yang kita lahirkan dijadikan orang aduan oleh kelompok tertentu.

“Semoga dengan adanya Polisi RW dan Jaga Warga ini bisa mempunyai andil dan berperan serta membantu kegiatan masyarakat dalam segala hal utamanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (*/Opo)

 

 

 

 

 


share on: