Yogyapos.com (YOGYAKARTA)- Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan didampingi para Pejabat Utama Polda DIY dan Kapolresta Yogyakarta kembali memimpin ‘Jumat Curhat’ tentang penyandang disabilitas, di Yogya, Jumat (8/9/2023).
Curhatan para penyandang disabilitas adalah mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kepolisian khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM). Seperti diungkapkan oleh Mariman yang merupakan perwakilan dari Forum Komunikasi Difabel Gunungkidul.
“Pembuatan SIM D di Gunungkidul dan cek kesehatan di RSA UGM mkenjadi kendala teman-teman difabel karena jarak yang jauh, apakah di Polres Gunungkidul tidak ada? Karena proses ini memakan waktu perjalanan,” kata Mariman.
Hal serupa diungkapkan Maryono, pendamping tuna rungu yang mengeluhkan tentang masih kurangnya layanan kepolisian untuk para tuna rungu.
BACA JUGA: Arfa Homestay Resmi Dibuka oleh Ketua Persit Kodim Wonosobo
“Untuk pembuatan SIM kami diarahkan ke RS Bhayangkara dan Polres untuk membuat SIM. Namun sesampainya di Polres ada yang menerima, ada yang menolak dan ada yang diarahkan ke Rumkit Bhayangkara. Ketika sampai Rumkit Bhayangkara diloloskan. Dokter mengizinkan untuk memberikan SIM,” kata Maryono.
Kapolda Irjen Pol Suwondo Nainggolan memberikan penjelasan tentang prosedur pengurusan SIM bagi Difabel
Lanjut dia, di Polres sendiri belum ada untuk layanan tuna rungu, kaitannya dengan layanan computer based dengan bahasa yang sederhana.
Kapolda langsung memberikan tanggapan dan pihaknya akan memfasilitasi dengan pemberangkatan bersama bagi para difabel.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Ringkus 11 Anggota Sindikat Judi Online di Bali
“Alat-alat khusus tersebut hanya dipunyai di RSA UGM, kalau alat tersebut bersifat portable maka kami akan bawa alat tersebut dengan dokternya dengan jadwal tertentu di Gunungkidul, dan Kulonprogo. Namun jika bukan Portable kami akan menyiapkan pemberangkatan khusus bersama disesuaikan jadwalnya,” jelas Kapolda.
Kapolda turut meminta maaf kepada masyarakat penyandang disabilitas karena kurangnya pelayanan dan menegaskan akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Selaku pimpinan, kami meminta maaf atas ketidakpahaman anggota kami yang belum maksimal dalam melayani penyandang disabilitas. Kami akan mengadakan briefing kepada jajaran. Para pimpinan jajaran Polda DIY diharapkan bisa memberikan informasi kebawah sehingga mereka paham prosedurnya,” tandas dia. (Opo)
