Yogyapos.com (YOGYA) - Petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, berhasil meringkus lagi 3 pelaku pengeroyok yang menewaskan Egy Hermawan (17). Mereka adalah, SPM, RD dan AP. Ketiganya berstatus pelajar SMA. Lantaran masih menjalani proses ujian di sekolah, petugas belum menahannya dan memberi keringanan waktu.
Dalam jumpa pers Selasa (24/9/2019), Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini SIK membenarkan telah meringkus ketiga pelaku. Sehingga seluruhnya berjumlah 7 tersangka yang telah diamankan.
Para pelaku ini tergabung dalam Geng Respek. Dari catatan di Reskrim, Geng Respek ini sudah berulang kali terlibat dalam kasus serupa. Ini sangat meresahkan.
“Walau mayoritas pelaku masih dibawah umur, kami akan tangkap semua yang terlibat dalam pengeroyokan Egy Hermawan. Tak ada ampun bagi kenakalan remaja yang melampaui batas. Kami menduga Egy telah diincar oleh gerombolan pelaku. Besar kemungkinan para pelaku telah merencanakan aksi brutal ini,” imbuh Kombes Pol Armaini.
Kejadian ini menjadi atensi besar bagi Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo SH MHum. Menurutnya, tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku termasuk kejahatan berat, karena hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Kendati masih dibawah umur, para pelaku tetap kami proses dengan jeratan hukuman yang setimpal. Ini untuk mengedukasi kepada public bahwa setiap orang yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai undang-undang. Untuk kasus ini petugas menyesuaikan dengan aturan UU Perlindungan Anak,” jelas Kombes Pol Hadi Utomo. (Dol)
